MAKALAH
AGAMA
PERANAN
GEREJA KATOLIK DALAM MEMBERANTAS NARKOBA
KELOMPOK III
1.
DAVID THOMAS DULI
2.
RIKARDUS OLDEN TAMPANI
3.
SOFIA SEMOI
4.
FRANSISKA YULIANA
UE
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NUSA CENDANA
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena hanya atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat
menyalesaikan makalah kami yang berjudul “PERANAN GEREJA KATOLIK DALAM
MEMBERANTAS NARKOBA” dengan baik dan tepat pada waktunya.
Makalah ini di tulis dari hasil penyusunan data-data
dari hasil yang kami peroleh dari buku panduan, jurnal ,dan modul yang
berkaitan dengan peran gereja dalam menberantas narkoba. Tidak lupa kami
mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah pendidikan agama atas
bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga pada semua pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung telah membantu dalam penyelesaian makalah
ini.
Kami
mengharapkan, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita dalam
hal pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan peran gereja katolik dalam hal itu.
Makalah ini masih jauh dari sempurna, maka kami mengharapkan kritik dari
pembaca demi perbaikan makalah ini menuju arah yang lebih baik.
Kupang,
maret 2016
TIM
PENYUSUN
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................................ i
Daftar isi .................................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................... 1
A.
LATAR BALAKANG................................................................................................ 1
B.
RUMUSAN MASALAH............................................................................................ 1
C.
TUJUAN...................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................ 2
A.
BAHAYA NARKABA............................................................................................... 2
1. Jenis-Jenis
Narkoba................................................................................................... 2
2. Dampak
Penyalagunaan Narkoba Terhadap Fisik Pemakai ..................................... 4
3. Dampak
Penyalagunaan Narkoba Terhadap Psikis/ Psikologi Pemakai................... 4
B.
PANDANGAN GEREJA
TERHADAP NARKOBA............................................... 5
C.
PERANAN GEREJA KATOLIK
DALAM MAMBERANTAS NARKOBA......... 7
1
Tahap Pencegahan ................................................................................................... 7
2
Tahap rahabilitas....................................................................................................... 8
BAB III
PENUTUP ................................................................................................................ 10
KESIMPULAN............................................................................................................ 10
DAFTAR
PUSTAKA ............................................................................................................. 11
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dewasa ini narkoba telah menjadi masalah yang sangat
serius bagi generasi muda Indonesia. Narkoba merupakan jenis obat/zat yang
diperlukan dalam dunia pengobatan, namun apabila digunakan secara berlebihan
dapat mengakibatkan ketergantungang dan dapat membahayakan kesehatan bahkan
berujung pada kematian. Menurut Badan Narkotika Nasonal (BNN) menyatakan bahwa rata-rata pengguna narkoba
adalah generasi muda dan jumlahnya selalu meningkat tiap tahun. Ketargatungan akan
narkoba dan harga narkoba yang relatif mahal mendorong para penguna (pecandu)
untuk melakukan tindakan-tindakan kriminal agar
bisa memenuhi hasrat mereka aka narkoba. Hal ini yang selalu mengganggu keamanan dan
kenyamanan masyarakat disekitar mreka. Penyalahgunaan
narkoba merupakan kejahatan dan masalah sosial yang merusak sendi-sendi
kehidupan baik bagi pengguna, keluarga maupun masyarakat. Terhadap kejahatan
dan masalah sosial ini Gereja tidak boleh diam. Diteguhkan oleh sabda Tuhan,
“Aku datang, agar mereka semua mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala
kelimpahan” (Yoh 10:10b)
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan apa yang telah
diuraikan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Mengapa
narkoba begitu berbahaya ?
2. Bagaimana
pandangan gereja katolik terhadap para pengguna narkaba ?
3. Bagaimana
peranan gereja katolik dalam memberantas narkoba ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
sebaggai berikut
1. Untuk mengetahui bahaya narkoba.
2. Untuk
mengetahui pandangan gereja katolik terhadap para pengguna narkaba.
3. Untuk
mengetahui peranan gereja katolik dalam memberantas narkoba ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. BAHAYA
NARKOBA
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, istilah narkoba ini sangat
berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya.
Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu
mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut.
Bagi
pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan
mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk
membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu,
tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya
dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya
narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan
ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah
bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
1.
.Jenis-Jenis Narkoba
a. Morfin
Morfin
adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama
dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna
putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan
disuntikkan.
b. Codeina
Codein
termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada
heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual
dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan
disuntikkan.
c. Heroin (putaw)
Heroin
mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis
opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir
ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang
menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan,
penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap
tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan
euforik-nya yang baik.
d. Methadon
Saat ini
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid.
Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan
ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat,
termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan
propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam
pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone
(Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine.
Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah
disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan
buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa
buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid.
Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
e. Demerol
Nama lain
dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan.
Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
f. Candu
Getah
tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak
masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini
dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan
sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah
yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung
bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya
coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng
dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola
dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
2.
Dampak
Penyalagunaan Narkoba Terhadap Fisik Pemakai
Gangguan pada Sistem Saraf
|
Kejang-kejang, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf
tepi, halusinasi
|
Gangguan pada Sistem Kardiovaskular
|
gangguan peredaran darah, infeksi akut otot
jantung.
|
Gangguan Pada Kulit
|
eksim, penanahan (abses), alergi.
|
Gangguan pada Organ Dalam
|
kesukaran bernafas, penekanan fungsi
pernapasan, pengerasan jaringan paru-paru, pengecilan hati
|
Gangguan Pada Fisiologis Tubuh
|
Mual-mual, sering sakit kepala, dan muntah,
murus-murus, suhu tubuh meningkat, sulit tidur.
|
Gangguan Pada Sistem Reproduksi
|
Aktivititas kerja kelenjar endokrin khususnya pada
kelenjar testis dan ovarium berkurang. Mengakibatkan berkurangnya produksi
hormon reproduksi seperti estrogen, progestron dan testoteron dan terjadinya
disfungsi seksual seperti impoten. Khusus pada pengguna narkoba atau
narkotika wanita, dapat menyebabkan haid atau menstruasi tidak teratur.
|
3.
Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Psikis/
Psikologi Pemakai
Ansietas dan depresi
|
Pengguna narkoba atau narkotika akan mengalami
gejala ini yaitu ansietas dan depresi. Gejala yang ditimbulkan bermacam macam
begitupun dengan intensitasnya tergantung kepribadian pengguna atau pecandu
narkoba atau narkotika. Simpton terjadinya ansietas adalah gelisah, insomnia,
dan terjadinya serangan panik, bahkan beberapa pengguna narkoba mengaku dan
teramati mengalami gejala serangan panik, insomnia (susah tidur), merasa
takut mati, merasa tercekik.
Keracunan terhadap narkoba jenis stimulan serta
depresan yang dihentikan dapat menyebabkan munculnya perasaan bising, tidak
nyaman, dan pecandu atau pemakai akan menghindari kerumunan, daerah bising,
serta menjadi agorafobia (takut bersosialisasi). Dapat pula menyebabkan
terjadinya kurang konsentrasi serta nafsu makan berkurang.
|
Flashback
|
Efek flashback adalah efek yang terjadi dimana
pengguna narkoba atau narkotika mengalami situasi atau mengenang masa lalunya
yang berat. Dampak ini sering dialami oleh pengguna ganja ataupun jenis
halusinogen lainnya. Keracunan zat ini mampu menyebabkan munculnya rasa panik
berlebih.
|
Psikosis
|
Psikosis terjadi pada pengguna atau pemakai narkoba
yang beberapa saat yang lalu memakai atau menggunakan narkoba. Dampak yang
ditimbulkan oleh jenis depresan adalah psikosis. Dampak ini dapat muncul
beberapa jam bahkan beberapa hari setelah penggunaan depresan yang menekan
ataupun mengganggu sistem saraf. Dapat menyebabkan pengguna sering tertawa
lepas tidak bahkan berkeliaran telanjang.
|
B. PANDANGAN
GEREJA TERHADAP NARKOBA
Narkoba menurut pandangan alkitab jika kita baca seluruh
isi Alkitab, maka kita tidak akan menemukan ayat yang menjelaskan secara
gamblang tentang penyalahgunaan narkoba. Namun secara implisit kita bisa
memahami bagaimana Tuhan melalui firman-Nya dalam Alkitab sangat murka terhadap
masalah narkoba.
Referensi lain
mencatat bahwa dalam terjemahan Inggris juga, tidak ditemukan ayat dalam
Alkitab yang membicarakan secara jelas dan spesifik tentang penggunaan
obat-obatan yang dapat menenangkan atau merangsang halusinasi pemakai, tetapi
kita akan melihat bahwa kata dalam bahasa Yunani pharmakeia menunjuk kepada hal
ini.
Selanjutnya Agama
Kristen dikenal sebagai agama yang sangat menonjolkan cinta kasih. Karena itu,
tidak mengherankan jika dalam sumber-sumber agama ini jarang kita dapati
larangan-larangan dan ancaman-ancaman bagi yang melanggarnya. Namun demikian,
agama Kristen Katolik dan Protestan juga memandang narkoba sebagai barang
haram, sebab memang dalam narkoba itu terdapat unsur-unsur yang dapat merusak
organ saraf. Mari kita baca ayat-ayat Alkitab berikut:
1 Korintus 10:31
Aku menjawab: Jika
engkau makan atau jika engkau minum, atau jika engkau melakukan sesuatu yang
lain, lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah.
1 Korintus 6:19
Atau tidak tahukah
kamu, bahwa tubuhmu adalah bait h
Roh Kudus 1
yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, –dan bahwa
kamu bukan milik kamu sendiri?
Efesus
5:18
Dan janganlah kamu
mabuk oleh anggur, karena anggur menimbulkan hawa nafsu (kata bahasa Yunani
untuk “hawa nafsu” berarti “hidup yang disia-siakan, tidak bermoral; tidak
bersusila, berfoya-foya”).
Efesus: 5:11
“Janganlah
turut mengambil bagian dalam perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak
berbuahkan apa-apa, tetapi sebaliknya telanjangilah perbuatan-perbuatan itu,”
Matius: 16:24
Yesus berkata
kepada murid-murid-Nya : “Setiap yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkal
dirinya, memikul salibnya, dan mengikuti Aku,”
Ibrani: 12:2
“Marilah kita
melakukannya dengan mata tertuju kepada Yesus, yang memimpin dalam iman dan
yang membawa iman kita itu kepada kesempurnaan, yang dengan mengabaikan
kehinaan…..,”
Menyimak ayat-ayat
di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa umat Kristiani dilarang melakukan
perbuatan-perbuatan yang destruktif (merusak), termasuk yang di
dalamnya adalah penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya sebagai umat Kristiani,
hendaknya mengikuti jejak Yesus. Adapun syarat untuk dapat selalu mengikuti
jejak Yesus ini adalah keharusan menyangkal setiap ajakan hawa nafsu, salah
satunya menyalahgunakan narkoba.
Ada juga
firman-firman yang menyatakan bahwa kesulitan untuk meninggalkan narkoba adalah
hidup dalam salib yang harus dipanggul setiap hari. Orang sudah kecanduan
narkoba, akan terasa sangat berat untuk meninggalkannya. Dengan atau tanpa
disadari, si pecandu narkoba telah meninggalkan kayu salibnya dan berjalan
bersebrangan dengan Yesus.
C. PERENAN
GEREJA KATOLIK DALAM MEMBERANTAS NARKOBA
Berkenaan dengan permasalahan
narkoba, Gereja katholik Indonesia sendiri sudah menunjukan komitmen dan peran
nyata berkenaan dengan narkoba. Gereja Katholik memandang bahwa telah terjadi
krisis kehidupan yang besar pada permasalahan narkoba. Krisis tersebut tidak
hanya melibatkan pengguna narkoba saja, melainkan juga keluarga. Sebuah surat
gembala yang dikeluarkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia tanggal 15
November 2013 berjudul "Jadilah Pembela Kehidupan, Lawanlah penyalahgunaan
narkoba" adalah bukti bahwa Gereja Katholik Indonesia memberi perhatian
yang cukup besar terhadap permasalahan ini.
1.
Tahap
Pencegahan
Pada tahap ini gereja selalu pro-aktif dalam pemberian
informasi tentan bahaya narkoba. Dalam misa-misa harian para imam sering
meyuarakan hal ini juga mendorong para orang tua agar selalu memperhatikan
perkembangan anak mereka. Sering kali anak terjerumus dalam dunia nrkoba
akibat kurangnya peratian dari orang tua
sehinga mereka merasa tidak disanyangi oleh orang tua mereka dan kesepain. Juga
melalui peguyupan-peguyupan gereja seperti OMK (orang muda katolik) dan lain
sebagainya yang selalu aktif memberi pemahaman tentang bahaya narkoba.
Begitulah usaha
yang telah dilakukan gereja katolik dalam pencegahan meluasnya korban narkoba.
Salah satu contonya pada Keuskupan Agung Medan yang telah banyak bekerja nyata
daam hal ini. Seperti dibentuknya sebuah tim pelayanan yang secara proaktif mencari
korban-korban narkoba. Salah satu langkahnya adalah dengan cara-cara persuasif
serta terus membuka diri terhadap curhat-curhat yang bersifat confidential dan
personal. Sebagaimana kita ketahui bahwa ada banyak generasi muda korban
narkoba yang sangat kesulitan melaporkan permasalahan mereka kepada orangtua.
Keusukupan Agung Medan sendiri menghimbau pastoran, komunitas religius,
sekolah-sekolah, klinik dan rumah sakit hendaknya menyediakan shelter bagi
orang-orang yang berpotensi atau sudah menjadi korban narkoba. Sejauh ini sudah
ada paroki-paroki yang menyediakan ruang belajar bagi anak-anak sekolah dan
menggerakan perkumpulan orang muda katholik (OMK) untuk menghindari bahaya
narkoba. Disamping itu mereka juga menyediakan ruang konsultasi, konseling dan
juga mempersiapkan kamar tertentu untuk shelter yang bisa dipakai sebagai
tempat berlindung dalam waktu terbatas
2.
Tahap
Rehabilitas
Rehabilitas
murupakan pemuliha atau perbaikan
anggota tubuh yg cacat dan sebagainya terhadap seseorang (individu) misalnya
pasien rumah sakit, korban bencana dan korban bahaya narkoba supaya menjadi manusia yang berguna dan
memiliki tempat dl masyarakat. Untuk merehabilitasi pera korban narkoba gereja
telah banyak membuka wada atau tempat-tempat perehabilitasian agar bisa
dimanfaatkn semaksimal mungkin. Salah satunya terdapat di Keuskupa Agung Medan
yang telah menaungi sebuah pusat perawatan dan pemulihan adiksi yang dilakukan
secara terpadu dan bersifat rujukan. Dalam hal ini Keuskupan Agung Medan telah
bekerjasama Caritas PSE (Pengembangan Sosial Ekonomi) dan Tarekat KSSY
(Kongregasi Suster Santo Yosef). Kongregasi yang berpusat di jalan Hayam Wuruk
Medan itu mengelola sebuah rumah singgah bagi pengguna narkoba yang terletak di
jalan Sei Asahan no. 36 dan juga pusat pelayanan rehabilitasi dan
penanggulangan narkoba narkoba di jalan Bougenville. Didirikannya rumah singgah
(shelter) bertujuan memberikan sebuah tempat dimana pengguna narkoba bisa share
pengalaman, sekaligus menumbuhkan harapan dan kekuatan dalam pemulihan.
Salah satu tujuan didirikannya pusat
perawatan dan pemulihan adiksi narkoba adalah mengembalikan fungsi sosial
pengguna narkoba di tengah keluarga, lingkungan pekerjaan dan masyarakat umum.
Beberapa tahapan yang harus dijalani oleh mereka yang benar-benar ingin
menjalani rehabilitasi adalah mengikuti program tertentu seperti wajib rawat
inap selama 6 bulan. Selama masa itu mereka akan menjalani tahapan
detoksifikasi, pertemuan 12 langkah, konseling adiksi, sesi harian, pertemuan
keluarga dan program pasca perawatan.
Kepedulian
gereja katholik terhadap pengguna narkoba tidak hanya dilakukan di Keuskupan
Agung Medan saja. Di beberapa kota lain di Indonesia, pendampingan terhadap
korban-korban penyalahgunaan narkoba juga dilakukan. Panti rehabilitasi dan
rumah singgah juga didirikan dibawah naungan keuskupan masing-masing sebagai karya
kerasulan bagi pengguna narkoba. Biasanya melibatkan yayasan-yayasan dan
kongregasi setempat. Salah satunya adalah Panti Rehabilitasi Narkoba terpadu
Kedhaton Parahita yang ada di kawasan Sentul City, Bogor. Panti ini dikelola 52
orang staff, termasuk psikolog, konselor, dan pembimbing spiritual. Panti ini
juga dilengkapi sarana kapel, mushola, ruang konseling, ruang musik, sarana
olah raga serta perpustakaan. Menariknya Panti ini tidak hanya diperuntukan
bagi mereka yang beragama katholik saja. Karya kerasulan dalam hal narkoba juga
dilakukan di Keusukupan Bandung bersama Panti Rehabilitasi Narkoba "Sekar
Mawar". Sedangkan di Sleman Yogyakarta para bruder yang tergabung dalam
kongegrasi Fatum Caritas mendirikan lembaga rehabilitasi "Kunci" yang
beralamat di Nandan
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam memberantas narkoba gereja
sangat berperan aktif dari pencegahan agar narkoba tidak menyebar luas hingga
upaya rehabilitas bagi para penguna atau para korban narkoba. Untuk tahap
pencegahan gereja telah beyak memberih pemahaman tentang bahaya narkoba juga
pendalaman iman agar mereka yang belum belum mengunakan narkoba bisa terhindar
dari bahaya narkoba tersebut.
Untuk tahap rehabilitasi gereja
telah banyak membangun unit atau rumah rehabilitasi agar parah pengguna bisa
direhabilitasi agar bisa pulih kembali.
Agar bisa terciptanya suasana damai dalam masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Noordegraaf,
A. Pengenalan Gereja Bagi Kaum Mudah. BPK-GM, Jakarta, 2004
Rozy, T. SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama. Bandung. 2007
Widjaja. A. W. Masalah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkotika. PT. Amarco. Bandung,
1985.
http://m.hidupkatolik.com/index.php/2014/02/06/karya-kerasulan-bagi-korban-narkoba
No comments:
Post a Comment