Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

Monday, 26 December 2016

PERANAN GEREJA KATOLIK DALAM MEMBERANTAS NARKOBA



MAKALAH AGAMA
PERANAN GEREJA KATOLIK DALAM MEMBERANTAS NARKOBA


  
            KELOMPOK III
1.      DAVID  THOMAS  DULI
2.      RIKARDUS  OLDEN  TAMPANI
3.      SOFIA  SEMOI
4.      FRANSISKA  YULIANA  UE

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
2016
KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena hanya atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyalesaikan makalah kami yang berjudul “PERANAN GEREJA KATOLIK DALAM MEMBERANTAS NARKOBA” dengan baik dan tepat pada waktunya.
Makalah ini di tulis dari hasil penyusunan data-data dari hasil yang kami peroleh dari buku panduan, jurnal ,dan modul yang berkaitan dengan peran gereja dalam menberantas narkoba. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah pendidikan agama atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga pada semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami mengharapkan, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita dalam hal pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan peran gereja katolik dalam hal itu. Makalah ini masih jauh dari sempurna, maka kami mengharapkan kritik dari pembaca demi perbaikan makalah ini menuju arah yang lebih baik.


Kupang, maret 2016

TIM PENYUSUN








i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ............................................................................................................ i
Daftar isi .................................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................... 1
A.    LATAR BALAKANG................................................................................................ 1
B.     RUMUSAN MASALAH............................................................................................ 1
C.     TUJUAN...................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................ 2
A.    BAHAYA NARKABA............................................................................................... 2
1. Jenis-Jenis Narkoba................................................................................................... 2
2. Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Fisik Pemakai ..................................... 4
3. Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Psikis/ Psikologi Pemakai................... 4
B.     PANDANGAN GEREJA TERHADAP NARKOBA............................................... 5
C.     PERANAN GEREJA KATOLIK DALAM MAMBERANTAS NARKOBA......... 7
1     Tahap Pencegahan ................................................................................................... 7
2     Tahap rahabilitas....................................................................................................... 8
BAB III PENUTUP ................................................................................................................ 10
KESIMPULAN............................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................. 11    







ii


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Dewasa ini narkoba telah menjadi masalah yang sangat serius bagi generasi muda Indonesia. Narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan dalam dunia pengobatan, namun apabila digunakan secara berlebihan dapat mengakibatkan ketergantungang dan dapat membahayakan kesehatan bahkan berujung pada kematian. Menurut Badan Narkotika Nasonal (BNN)  menyatakan bahwa rata-rata pengguna narkoba adalah generasi muda dan jumlahnya selalu meningkat tiap tahun. Ketargatungan akan narkoba dan harga narkoba yang relatif mahal mendorong para penguna (pecandu) untuk melakukan tindakan-tindakan kriminal agar  bisa memenuhi hasrat mereka aka narkoba.   Hal ini yang selalu mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat disekitar mreka. Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan dan masalah sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan baik bagi pengguna, keluarga maupun masyarakat. Terhadap kejahatan dan masalah sosial ini Gereja tidak boleh diam. Diteguhkan oleh sabda Tuhan, “Aku datang, agar mereka semua mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh 10:10b)

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan apa yang telah diuraikan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Mengapa narkoba begitu berbahaya ?
2.      Bagaimana pandangan gereja katolik terhadap para pengguna narkaba ?
3.      Bagaimana peranan gereja katolik dalam memberantas narkoba ?

C.    TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebaggai berikut
1.      Untuk  mengetahui bahaya narkoba.
2.      Untuk mengetahui pandangan gereja katolik terhadap para pengguna narkaba.
3.      Untuk mengetahui peranan gereja katolik dalam memberantas narkoba ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    BAHAYA NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut. Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.

1.      .Jenis-Jenis Narkoba

a.      Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan. 

b.      Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan. 


c.       Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik. 

d.      Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

e.       Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

f.       Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

2.       Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Fisik Pemakai

Gangguan pada Sistem Saraf 
Kejang-kejang, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi, halusinasi
Gangguan pada Sistem Kardiovaskular
gangguan peredaran darah, infeksi akut otot jantung.
Gangguan Pada Kulit
eksim, penanahan  (abses), alergi.
Gangguan pada Organ Dalam
kesukaran bernafas, penekanan fungsi pernapasan, pengerasan jaringan paru-paru, pengecilan hati
Gangguan Pada Fisiologis Tubuh
Mual-mual, sering sakit kepala, dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, sulit tidur.
Gangguan Pada Sistem Reproduksi
Aktivititas kerja kelenjar endokrin khususnya pada kelenjar testis dan ovarium berkurang. Mengakibatkan berkurangnya produksi hormon reproduksi seperti estrogen, progestron dan testoteron dan terjadinya disfungsi seksual seperti impoten. Khusus pada pengguna narkoba atau narkotika wanita, dapat menyebabkan haid atau menstruasi tidak teratur.


3.      Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Psikis/ Psikologi Pemakai

Ansietas dan depresi
Pengguna narkoba atau narkotika akan mengalami gejala ini yaitu ansietas dan depresi. Gejala yang ditimbulkan bermacam macam begitupun dengan intensitasnya tergantung kepribadian pengguna atau pecandu narkoba atau narkotika. Simpton terjadinya ansietas adalah gelisah, insomnia, dan terjadinya serangan panik, bahkan beberapa pengguna narkoba mengaku dan teramati mengalami gejala serangan panik, insomnia (susah tidur), merasa takut mati, merasa tercekik.
Keracunan terhadap narkoba jenis stimulan serta depresan yang dihentikan dapat menyebabkan munculnya perasaan bising, tidak nyaman, dan pecandu atau pemakai akan menghindari kerumunan, daerah bising, serta menjadi agorafobia (takut bersosialisasi). Dapat pula menyebabkan terjadinya kurang konsentrasi serta nafsu makan berkurang.
Flashback
Efek flashback adalah efek yang terjadi dimana pengguna narkoba atau narkotika mengalami situasi atau mengenang masa lalunya yang berat. Dampak ini sering dialami oleh pengguna ganja ataupun jenis halusinogen lainnya. Keracunan zat ini mampu menyebabkan munculnya rasa panik berlebih.
Psikosis
Psikosis terjadi pada pengguna atau pemakai narkoba yang beberapa saat yang lalu memakai atau menggunakan narkoba. Dampak yang ditimbulkan oleh jenis depresan adalah psikosis. Dampak ini dapat muncul beberapa jam bahkan beberapa hari setelah penggunaan depresan yang menekan ataupun mengganggu sistem saraf. Dapat menyebabkan pengguna sering tertawa lepas tidak bahkan berkeliaran telanjang.



B.     PANDANGAN GEREJA TERHADAP NARKOBA
Narkoba menurut pandangan alkitab jika kita baca seluruh isi Alkitab, maka kita tidak akan menemukan ayat yang menjelaskan secara gamblang tentang penyalahgunaan narkoba. Namun secara implisit kita bisa memahami bagaimana Tuhan melalui firman-Nya dalam Alkitab sangat murka terhadap masalah narkoba.
Referensi lain mencatat bahwa dalam terjemahan Inggris juga, tidak ditemukan ayat dalam Alkitab yang membicarakan secara jelas dan spesifik tentang penggunaan obat-obatan yang dapat menenangkan atau merangsang halusinasi pemakai, tetapi kita akan melihat bahwa kata dalam bahasa Yunani pharmakeia menunjuk kepada hal ini.
Selanjutnya Agama Kristen dikenal sebagai agama yang sangat menonjolkan cinta kasih. Karena itu, tidak mengherankan jika dalam sumber-sumber agama ini jarang kita dapati larangan-larangan dan ancaman-ancaman bagi yang melanggarnya. Namun demikian, agama Kristen Katolik dan Protestan juga memandang narkoba sebagai barang haram, sebab memang dalam narkoba itu terdapat unsur-unsur yang dapat merusak organ saraf.  Mari kita baca ayat-ayat Alkitab berikut:

1 Korintus 10:31
Aku menjawab: Jika engkau makan atau jika engkau minum, atau jika engkau melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah.

1 Korintus 6:19

Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait h  Roh Kudus 1  yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, –dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?
Efesus 5:18
Dan janganlah kamu mabuk oleh anggur, karena anggur menimbulkan hawa nafsu (kata bahasa Yunani untuk “hawa nafsu” berarti “hidup yang disia-siakan, tidak bermoral; tidak bersusila, berfoya-foya”).
Efesus: 5:11
Janganlah turut mengambil bagian dalam perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak berbuahkan apa-apa, tetapi sebaliknya telanjangilah perbuatan-perbuatan itu,
Matius: 16:24
Yesus berkata kepada murid-murid-Nya : “Setiap yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya, dan mengikuti Aku,
Ibrani: 12:2
Marilah kita melakukannya dengan mata tertuju kepada Yesus, yang memimpin dalam iman dan yang membawa iman kita itu kepada kesempurnaan, yang dengan mengabaikan kehinaan…..,
Menyimak ayat-ayat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa umat Kristiani dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang destruktif (merusak), termasuk yang di dalamnya adalah penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya sebagai umat Kristiani, hendaknya mengikuti jejak Yesus. Adapun syarat untuk dapat selalu mengikuti jejak Yesus ini adalah keharusan menyangkal setiap ajakan hawa nafsu, salah satunya menyalahgunakan narkoba.
Ada juga firman-firman yang menyatakan bahwa kesulitan untuk meninggalkan narkoba adalah hidup dalam salib yang harus dipanggul setiap hari. Orang sudah kecanduan narkoba, akan terasa sangat berat untuk meninggalkannya. Dengan atau tanpa disadari, si pecandu narkoba telah meninggalkan kayu salibnya dan berjalan bersebrangan dengan Yesus.

C.    PERENAN GEREJA KATOLIK DALAM MEMBERANTAS NARKOBA
Berkenaan dengan permasalahan narkoba, Gereja katholik Indonesia sendiri sudah menunjukan komitmen dan peran nyata berkenaan dengan narkoba. Gereja Katholik memandang bahwa telah terjadi krisis kehidupan yang besar pada permasalahan narkoba. Krisis tersebut tidak hanya melibatkan pengguna narkoba saja, melainkan juga keluarga. Sebuah surat gembala yang dikeluarkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia tanggal 15 November 2013 berjudul "Jadilah Pembela Kehidupan, Lawanlah penyalahgunaan narkoba" adalah bukti bahwa Gereja Katholik Indonesia memberi perhatian yang cukup besar terhadap permasalahan ini.

1.       Tahap Pencegahan

Pada tahap ini gereja selalu pro-aktif dalam pemberian informasi tentan bahaya narkoba. Dalam misa-misa harian para imam sering meyuarakan hal ini juga mendorong para orang tua agar selalu memperhatikan perkembangan anak mereka. Sering kali anak terjerumus dalam dunia nrkoba akibat  kurangnya peratian dari orang tua sehinga mereka merasa tidak disanyangi oleh orang tua mereka dan kesepain. Juga melalui peguyupan-peguyupan gereja seperti OMK (orang muda katolik) dan lain sebagainya yang selalu aktif memberi pemahaman tentang bahaya narkoba.
 Begitulah usaha yang telah dilakukan gereja katolik dalam pencegahan meluasnya korban narkoba. Salah satu contonya pada Keuskupan Agung Medan yang telah banyak bekerja nyata daam hal ini. Seperti dibentuknya sebuah tim pelayanan yang secara proaktif mencari korban-korban narkoba. Salah satu langkahnya adalah dengan cara-cara persuasif serta terus membuka diri terhadap curhat-curhat yang bersifat confidential dan personal. Sebagaimana kita ketahui bahwa ada banyak generasi muda korban narkoba yang sangat kesulitan melaporkan permasalahan mereka kepada orangtua. Keusukupan Agung Medan sendiri menghimbau pastoran, komunitas religius, sekolah-sekolah, klinik dan rumah sakit hendaknya menyediakan shelter bagi orang-orang yang berpotensi atau sudah menjadi korban narkoba. Sejauh ini sudah ada paroki-paroki yang menyediakan ruang belajar bagi anak-anak sekolah dan menggerakan perkumpulan orang muda katholik (OMK) untuk menghindari bahaya narkoba. Disamping itu mereka juga menyediakan ruang konsultasi, konseling dan juga mempersiapkan kamar tertentu untuk shelter yang bisa dipakai sebagai tempat berlindung dalam waktu terbatas

2.      Tahap Rehabilitas
Rehabilitas murupakan pemuliha atau perbaikan anggota tubuh yg cacat dan sebagainya terhadap seseorang (individu) misalnya pasien rumah sakit, korban bencana dan korban bahaya narkoba  supaya menjadi manusia yang berguna dan memiliki tempat dl masyarakat. Untuk merehabilitasi pera korban narkoba gereja telah banyak membuka wada atau tempat-tempat perehabilitasian agar bisa dimanfaatkn semaksimal mungkin. Salah satunya terdapat di Keuskupa Agung Medan yang telah menaungi sebuah pusat perawatan dan pemulihan adiksi yang dilakukan secara terpadu dan bersifat rujukan. Dalam hal ini Keuskupan Agung Medan telah bekerjasama Caritas PSE (Pengembangan Sosial Ekonomi) dan Tarekat KSSY (Kongregasi Suster Santo Yosef). Kongregasi yang berpusat di jalan Hayam Wuruk Medan itu mengelola sebuah rumah singgah bagi pengguna narkoba yang terletak di jalan Sei Asahan no. 36 dan juga pusat pelayanan rehabilitasi dan penanggulangan narkoba narkoba di jalan Bougenville. Didirikannya rumah singgah (shelter) bertujuan memberikan sebuah tempat dimana pengguna narkoba bisa share pengalaman, sekaligus menumbuhkan harapan dan kekuatan dalam pemulihan.
Salah satu tujuan didirikannya pusat perawatan dan pemulihan adiksi narkoba adalah mengembalikan fungsi sosial pengguna narkoba di tengah keluarga, lingkungan pekerjaan dan masyarakat umum. Beberapa tahapan yang harus dijalani oleh mereka yang benar-benar ingin menjalani rehabilitasi adalah mengikuti program tertentu seperti wajib rawat inap selama 6 bulan. Selama masa itu mereka akan menjalani tahapan detoksifikasi, pertemuan 12 langkah, konseling adiksi, sesi harian, pertemuan keluarga dan program pasca perawatan.

Kepedulian gereja katholik terhadap pengguna narkoba tidak hanya dilakukan di Keuskupan Agung Medan saja. Di beberapa kota lain di Indonesia, pendampingan terhadap korban-korban penyalahgunaan narkoba juga dilakukan. Panti rehabilitasi dan rumah singgah juga didirikan dibawah naungan keuskupan masing-masing sebagai karya kerasulan bagi pengguna narkoba. Biasanya melibatkan yayasan-yayasan dan kongregasi setempat. Salah satunya adalah Panti Rehabilitasi Narkoba terpadu Kedhaton Parahita yang ada di kawasan Sentul City, Bogor. Panti ini dikelola 52 orang staff, termasuk psikolog, konselor, dan pembimbing spiritual. Panti ini juga dilengkapi sarana kapel, mushola, ruang konseling, ruang musik, sarana olah raga serta perpustakaan. Menariknya Panti ini tidak hanya diperuntukan bagi mereka yang beragama katholik saja. Karya kerasulan dalam hal narkoba juga dilakukan di Keusukupan Bandung bersama Panti Rehabilitasi Narkoba "Sekar Mawar". Sedangkan di Sleman Yogyakarta para bruder yang tergabung dalam kongegrasi Fatum Caritas mendirikan lembaga rehabilitasi "Kunci" yang beralamat di Nandan















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Dalam memberantas narkoba gereja sangat berperan aktif dari pencegahan agar narkoba tidak menyebar luas hingga upaya rehabilitas bagi para penguna atau para korban narkoba. Untuk tahap pencegahan gereja telah beyak memberih pemahaman tentang bahaya narkoba juga pendalaman iman agar mereka yang belum belum mengunakan narkoba bisa terhindar dari bahaya narkoba tersebut.
Untuk tahap rehabilitasi gereja telah banyak membangun unit atau rumah rehabilitasi agar parah pengguna bisa direhabilitasi  agar bisa pulih kembali. Agar bisa terciptanya suasana damai dalam masyarakat.
 















DAFTAR PUSTAKA

Noordegraaf, A. Pengenalan Gereja Bagi Kaum Mudah. BPK-GM, Jakarta, 2004
Rozy, T. SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama. Bandung. 2007
Widjaja. A. W. Masalah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkotika. PT. Amarco.           Bandung, 1985.

http://m.hidupkatolik.com/index.php/2014/02/06/karya-kerasulan-bagi-korban-narkoba



 

No comments: