Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

Monday, 26 December 2016

K13



BELAJAR dan PEMBELAJARAN
KURIKULUM 2013






ANGGOTA                            :
1.      MARIA NUSANTARA NAHAK
2.      VEBILIANA RIA
3.      STEVEN IMANUEL YAKUB LIU

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNUVERSITAS NUSA CENDANA
2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Belajar dan Pembelajaran yang berjudul “ KURIKULUM 2013 “.
 Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini. Penulis juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen pengasuh mata kuliah ini. 
Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh penulis guna untuk penyempurnaan makalah ini.




Kupang,  01 JUNI 2016

PENULIS








DAFTAR ISI


Cover judul..................................................................................................... i
Kata Pengantar............................................................................................... ii
Daftar isi .........................................................................................................  iii
Bab I Pendahuluan......................................................................................... 1-2
Bab II Pembahasan........................................................................................ 3-11
Bab III Penutup.............................................................................................. 12
3.1    Kesimpulan........................................................................................
3.2    Saran..................................................................................................
 Daftar Pustaka............................................................................................... 13



PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Dalam sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum sudah menjadi stigma negative dalam masyarakat karena seringnya berubah tetapi kualitasnya masih tetap diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan yang dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak ditunjang oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber-sumber belajar dan mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai, serta kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu kurikulum tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan kurikulum di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan hingga saat ini terus mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta terus akan mengalami penyempurnaan dalam segi muatan, pelaksanaan, dan evaluasinya.
            Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 dan tak ketinggalan juga kurikulum terbaru yang akan diterapkan di tahun ajaran 2013/2014. Sebelum pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah melakukan uji public untuk menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public. Kemudian pada akhirnya di tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini secara bertahap.
Pada Kesempatan ini kami akan membahas kurikulum 2013 yang menjadi pro dan kontra bagi guru dan masyarakat.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Kurikulum?
2.      Apa itu Kurikulum 2013?
3.      Bagaimana penerapan Kurikulum 2013 di Indonesia?
4.      Bagaimana penerapan kurikulum 2013 di provinsi NTT?
5.      Bagaimana perbedaan, keuntungan, dan kelebihan Kurikulum 2013 dibandingkan dengan kurikulum KTSP dan KBK?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mendapatkan nilai tugas mata kuliah belajar dan pembelajaran.
2.      Untuk mengetahui dengan lebih rinci tentang Kurikulum 2013 dan perbandingannya dengan kurikulum lain yang perna berlaku di Indonesia.















BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Kurikulum

            Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin curerer yaitu pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.

Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
  • Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  • Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
B.     Pengertian Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

C.    Penerapan Kurikulum 2013 di Indonesia
                Kesiapan guru yang menjadi fokus penelitian adalah pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013. Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pemahaman guru yang diteliti meliputi pengetahuan mengenai alasan pengembangan, aktulaisasi informasi, struktur dan strategi pengembangan, dan respon terhadap perubahan kurikulum menjdai Kurikulum 2013. Pengertian Guru secara formal tersurat dalam UU No. 14 tahun 2005 diartikan sebagai, “ pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Jadi kesiapan guru dapat diartikan sebagai sikap kesediaan untuk terlibat dalam tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Konsep kesiapan guru dapat dipinjam dari teori kematangan pekerja dan teori produktivitas pekerja dalam suatu organisasi. Hersey dan Blanchard ( diterjemahkan oleh Agus Dharma 2000, h.179) mengemukakan konsep kematangan pekerja sebagai kesiapan yaitu”kemampuan dan kemauan (ability and¬ willingness) orang orang untuk memikul tanggung jawab untuk mengarahkan perilaku mereka sendiri”. Dalam hal ini, Hersey dan Blanchard mengingatkan bahwa variabel variabel kematangan hendaknya hanya dipertimbangkan dalam kaitannya dengan tugas tertentu yang perlu dilaksanakan.
Konsep kematangan, menurut Hersey dan Blanchard mengandung dua dimensi yakni: kematangan pekerjaan (kemampuan) dan kematangan psikologis (kemauan). Dalam hal kematangan pekerjaan dikaitkan dengan pengetahuan dan keterampilan orang untuk melakukan sesuatu. Sedangkan kematangan psikologis dikaitkan dengan kemauan atau motivasi orang untuk melakukan sesuatu. Indikasinya, terletak pada rasa yakin dan komitmen. Orang yang matang secara psikologis dalam bidang tugas dan tanggung jawab tertentu merasa bahwa tanggung jawab merupakan hal yang sangat penting serta memiliki rasa yakin terhadap diri sendiri dan merasa difinya mampu dalam aspek pekerjaan itu.
Untuk mengetahui tingkat kematangan pegawai diperlukan informasi yang memadai tentang kemampuan dan kemauan atau motivasi pegawai tersebut. Hal ini, menurut Hersey dan Blanchard (diterjemahkan oleh Agus Dharma 2000, h.179) dapat diperoleh dengan menanyakan kepada orang yang bersangkutan dan mengamati perilakunya. Cara ini akan menghasilkan informasi yang akurat. Untuk itu, diperlukan pengkajian terhadap aspek aspek berkenaan dengan kemampuan dan kemauan pegawai untuk melakukan sesuatu.
Teori lain yang relevan dengan konsep kesiapan guru adalah teori produktivitas kerja pegawai atau performance kerja pegawai. Sutermeister, R.A. (1976) melihat produktivitas kerja atau performance kerja pegawai dari segi ukuran manusia kerjanya. Dalam hal ini ada dua dimensi dalam diri manusia .kerja yang menjadi ramuan penting bagi produktivitas atau performance pekerja yang baik, yaitu kemampuan, (ability) dan motivasi (motivation) bekerja. Sutermeister R.A. (dikutip oleh Permana 2008,h. 24) mengemukakan bahwa “the human contribution to productivity or employee’s Job Performance… are considered to result from ability … and motivation. Both ability and motivation are essential ingredients to good employee performance.” Pendapat tersebut menjelaskan bahwa manusia mempunyai kontribusi pada kinerja atau kinerja guru tergantung pada hasil kemampuan dan motivasi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kesiapan guru yang dalam penelitian ini, kesiapan guru dihubungkan dengan implementasi atau pemberlakuan kurikulum baru tahun 2013, adalah sebagai kemauan (Willingness), hasrat (motivasi,) dan kemampuan (abilitas) guru untuk berfungsi secara optimal dalam pelaksanaan Implementasi Kurikulum baru tahun 2013.

D.    Penerapan Kurikulum 2013 di NTT
Pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) di Nusa Tenggara Timur masih terganjal ketersediaan jumlah dan kualitas guru sebagai ujung tombak dari implementasi dan aplikasi kurikulum baru itu.Kesiapan para guru melalui pendidikan dan pelatihan khusus untuk melaksanakan kurikulum 2013 itu penting ketimbang mendesak segera adanya bahan dan buku ajar di kabupaten/kota dalam Provinsi NTT
Kesiapan guru dalam konteks penerapan kurikulum 2013 belum seluruh guru sekolah mulai SD, SMP, SMA di NTT mendapatkan pelatihan secara intensif sehingga menguasai pengajaran dengan metode sesuai dengan kurikulum baru.
Untuk mempercepat kesempatan guru memperoleh pelatihan kurikulum 2013, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Lembaga Pelatihan Mutu Pendidikan (LPMP) setempat untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terkait.
Pihak LPMP NTT pada dasarnya menerapkan prinsip bahwa diklat kurikulum 2013 harus dilaksanakan secara partisipatif dan integratif.

            Guru adalah jantungnya pendidikan. Karena itu pendidikan yang baik, bermutu dan unggul tetap akan tergantung kepada kondisi mutu guru itu sendiri.

Tanpa peran aktif guru, kebijakan pembaruan pendidikan secanggih apapun (termasuk K-13) tetap akan sia-sia. Sebagus apapun dan semoderen apapun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan, jika tanpa guru yang berkualitas, tidak akan membuahkan hasil yang optimal.
            Dalam dunia pendidikan, keberadaan serta peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan strategis.
Guru menjadi bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal, informal maupun nonformal. Guru juga memiliki peran yang strategis dalam mencerdaskan anak bangsa dan mendorong berkembangnya potensi peserta didik,"katanya.
Guru dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang guru dianggap sebagai orang
tua kedua setelah orang tua anak didik.
Atas dasar fungsi dan peran tersebut, katanya, seorang guru dituntut memiliki profesionalisme. Dan jika profesionalisme guru telah terpenuhi maka diyakini mampu mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang aktif, inovatif dan dinamis.
            Harus diakui bahwa pendidikan di NTT bukannya tanpa masalah. Khusus untuk guru, saat ini setidaknya ada tiga masalah utama yang dihadapi oleh para guru seperti masalah itu yakni mutu guru, maslah distribusi guru yang kurang merata, dan masalah kesejahteraan guru.
Dari aspek kualifikasi pendidikan, sebagian besar guru masih berijazah SMA yakni sebanyak 33.574 orang atau setara 44,63 persen.
Sedangkan yang berijazah D1/D2 sebanyak 17.280 orang (22,97 persen), berijazah D3 sebanyak 4.646 orang (6,17 persen), berijazah S1 sebanyak 19.578 orang (26,04 persen), dan berijazah pasca sarjana sebanyak 101 orang (0,13 persen).
Kondisi seperti ini, (guru masih berijazah SMA), mesti menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. "Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualifikasi guru dengan cara mendorong guru-guru yang masih berijazah SMA atau diploma untuk melanjutkan studi ke jenjang S1. Pemerintah akan memberikan beasiswa dan bantuan sosial untuk peningkatan mutu guru di NTT
.
Selain itu Diklat bagi guru untuk melaksanakan kurikulum 2013 pun endesak dan bahkan harus mendapatkan prioritas dari para pengambil kebijakan di daerah itu.
E.     Perbedaan, kelebihan, dan kekurangan Kurikulum 2013 dibandingkan dengan kurikulum KTSP dan KBK
·         Perbedaan mendasar dari KTSP dan kurikulum 2013 itu sendiri adalah sebagai berikut :

Kurikulum KTSP
K 13
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006


Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu    

Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri


 Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain        

Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda


Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah           




Tematik untuk kelas I-III (belum integratif)           

TIK mata pelajaran sendiri           



Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan


Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI           


SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi       


Penjurusan di SMK sangat detil
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013

Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)

Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi  dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas

Bahasa Indonesia sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)

Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar

Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain
Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya

Tematik integratif untuk kelas I-III


TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain

Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge

Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat

SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Penjurusan di SMK tidak terlalu detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman

·           Kurikulum Berbasis Kompetensi
o   Standar kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi.
o   Standar isi diturunkan dari diturunkan dari standar kompetensi lulusan mata pelajaran.
o   Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap,pembentuk keterampilan dan pembentuk pengetahuan.
o   Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran.
o   Mata pelajaran terlepas satu dengan yang lain,seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah.
o   Pengembangan kurikulum sampai pada silabus.
o   Tematik kelas I dan II (mengacu mata pelajaran).
Kelebihan dan Kelemahan dari Kurikulum KBK,KTSP,dan Kurikulum 2013
            Kelebihan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
  1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
  2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
  3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
  4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
  5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
  6. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
  7. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
  8. Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
  9. Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
  10. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
  11. Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
  12. Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
  13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
  14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
  15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
  16. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
  17. Berpusat pada siswa.
  18. Menggunakan berbagai sumber belajar.
  19. kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
kelemahan dari kurikulum KTSP adalah
  1. Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
  2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
  3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
  4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
Kelebihan / Keunggulan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi )
  1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri
  2. Mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented).Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indera seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar.dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat belajar dengan berbicara, mendengar belajar dengan mengamati dan menggambarkan,serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir.Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindera, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu.Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
  3. Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing
  4. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik
  5. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten
Kelebihan Kurikulum 2013
  1. Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
  2. Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
  3. Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
  4. Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
Kelemahan Kurikulum 2013
  1. Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
  2. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
  3. Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda





BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) di Nusa Tenggara Timur masih terganjal ketersediaan jumlah dan kualitas guru sebagai ujung tombak dari implementasi dan aplikasi kurikulum baru itu. Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya.
B.  Saran
          Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, setiap kurikulum pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. oleh karena kita harus tetap mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia demi menciptakan peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan sesuai dengan pancasila demi memenuhi perkembagan zaman.   








DAFTAR PUSTAKA

Dimyati, dkk..2002. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Nirwana, Herman dkk. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Padang : FIP UNP
Sofah, Rahmi. 2005. Bahan Ajar Mata Kuliah Belajar dan Pembelajaran. Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya.
www.wikipediaindonesia.com












No comments: