KONSEP
DEMOKRASI DAN PERKEMBANGANNYA
KELOMPOK II
1. ALEXY
B. MADA
2. DIANA
BIBIANA JAMPI
3. DEWISTA
BANSAE
4. DAVID
THOMAS DULI
5. DINA
A. A. LANMAI
6. ERNESTA
HENI MALO
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDKAN
UNIVERSITAS
NUSA CENDANA
KUPANG
2016
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa,karena atas rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan
makalah kami yang berjudul KONSEP DEMOKRASI DAN PERKEMBANGANNYA ini tepat pada
waktunya.
Kami mengucapkan
trimakasih kepada semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung telah
membantuh kami dalam penyusunan makalah ini.
Dalam
penyusunan makalah ini tak luput dari kesalahan,untuk itu kami mohon maaf atas
kesalahan dalam penyusunan makalah ini.Dan demi menghasilkan makalah yang lebih
baik,saya mengharapakan kritik dan saran dari para pembaca.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,dalam mempelajari perkembngan
demokrasi di Indonesia.
Kupang, April 2016
TIM PENYUSUN
i
DAFTAAR
ISI
Kata Pengantar ..................................................................................................................... i
Daftar isi ............................................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN .................................................................................................. 1
A. Latar
Belakang ........................................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah ................................................................................................... 1
C. Tujuan
...................................................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN .................................................................................................... 2
A. Pengertian
Demokrasi ............................................................................................. 2
B. Perkambangan
Demokrasi Di Indonesia ................................................................. 3
1.
Demokrasi
Kerakyatan Pada Masa Revolusi.............................................. 3
2.
Demokratisasi Dalam
Demokrasi Parlementer............................................ 4
3.
Demokratisasi Dalam
Demokrasi Terpimpin.............................................. 5
4.
Demokratisasi Dalam
Demokrasi Pancasila................................................ 6
5.
Rekonstruksi
Demokrasi Dalam Orde Reformasi....................................... 7
BAB III PENUTUP ............................................................................................................. 9
A. Simpulan .................................................................................................................. 9
B. Saran......................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................... 10
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Di indonesia telah banyak menganut
sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan, yang
bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat ini adalah sistem
pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan
tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya
sistem domokrasi di Indonesia Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan
rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki
hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau
melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi
Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selain
itu yang melatar belakangi pemakaian sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu
bisa kita temukan dari banyaknya agama yang masuk dan berkembang di Indonesia,
selain itu banyaknya suku, budaya dan bahasa, kesemuanya merupakan karunia
Tuhan yang patut kita syukuri.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka dapat diketahui rumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang
dimaksud dengan demokrasi ?
2. Bagaimana
perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?
C. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makala ini
adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan demokrasi.
2. Untuk
mengetahui perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan
suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara)
atas negara untuk di jalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Istilah demokrasi berasal dari kata Demos yang artinya
rakyat, dan Kratos atau Cratein yang artinya kekuasaan. Demokratisasi dapat di
mengerti sebagai proses pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan politik
kenegaraan dan kemasyarakatan.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara mengandung
pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam
masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan Negara,
karna kebijakan tersebut menentukan kehidupan rakyat.
Dari sudut organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian
Negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas dasar persetujuan rakyat
karena kedaulatan berada ditangan rakyat.
Secara umum demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan
dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara serta sebagai penentu
keputusan dan kebijakan tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan
serta sebagai pengontrol terhadap pelaksanaannya, baik secara langsung oleh
rakyat atau melalui lembaga perwalian.
Menurut Amin Rais demokrasi bisa ditafsirkan dengan berbagai
ragam pengertian. Namun esensinya adalah tetap, yaitu kedaulatan harus
diberikan kepada rakyat. Lewat demokrasi, juga akan menghindarkan adanya tirani
mayoritas atas minoritas dan juga tirani minoritas atas mayoritas yang
sama-sama bahaya.
Menurut Abraham Lincoln (Presiden AS ke-16), demokrasi
adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (Democracy is government of the
people, by the people and for the people). Azas-azas pokok demokrasi dalam
suatu pemerintahan demokratis adalah:
- pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya melalui pemilihan wakil-wakil rakyat untuk parlemen secara bebas dan rahasia.
- pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia.
Dari semua pendapat di atas dapat diperoleh kesimpulan bahwa
hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta
pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat
baik dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan. Kekuasaan pemerintahan
berada di tangan rakyat mengandung tiga hal:
- Pemerintah dari rakyat (government of the people).
- Pemerintahan oleh rakyat (government by people).
- Pemerintahan untuk rakyat (government for people).
B.
Perkembangan Demokrasi Di Indonesia
1. Demokrasi
Kerakyatan Pada Masa Revolusi
Periode panjang pergerkan
nasional yang didominasi oleh munculnya organisasi modern digantikan periode
revolusi nasional. Revolusi yang menjadi alat tercapainya kemerdekaan merupakan
kisah sentral sejarah indonesia. Semua usaha untuk mencari identitas (jati)
diri, semangat persatuan guna menghadapi kekuasaamn kolonial, dan untuk
membangun sebuah tatanan sosial yang
adil akhirnya membuahkan hasil dengan diproklamasikannya kemerdekaan indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada masa revolusi 1945 –
1950 banyak kendala yang dihadapi bangsa indonesia, misalnya
perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dengan
kekuatan diplomasi, antara mereka yang mendukung revolusi sosial dan mereka
yang menentangnya dan antara kekuatan islam dalam kekutan sekuler. Di awal
revolusi tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia yang terpecahkan.
Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah kelompok-kelompok
kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata sepakat bahwa tujuan
pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa indonesia. Pada akhirnya
kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan diplomasi bersama-sama
berhasil mencapai kemerdekaan.
2. Demokratisasi Dalam Demokrasi Parlementer
Setelah indonesi merdeka,
kini menghadapi prospek menentukan masa depannya sendiri. Warisan yang
ditinggalkan pemerintahan kolonial berupa kemiskinan, rendahnya tingkat
pendidikan dan tradisi otoriter merupakan merupakan pekerjaan rumah yang harus
diselesaikan para pemiipin nasional indonesia. Pada periode tahun 1950-an
muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai sekuler dan partai-partai islam
yang memegang kendali pemerintahan. Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa kedua
kelompok inilah yang akan menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi di
indonesia.
Undang – Undang dasar 1950
menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana baedan eksekutif terdiri dari
presiden sebagai kepala negara konstitusional beserta para menteri yang
mempunyai tanggung jawab politik. Setiap kabinet terbentuk berdasarkan koalisi
pada satu atau dua partai besardengan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata
kurang mantap dan partai-partai koalisi kurang dewasa dalam menghadapi tanggung
jawab mengenai permasalahan pemerintahan. Di lain pihak, partai-partai dalam
barisan oposisi tidak mampu berperan sebagi oposisi kontruktif yang menyusun
program-program alternatif, tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari
tugas oposisi (Miriam Budiardjo, 70).
Pada umumnya kabinet dalam
masa pra pemilu tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih lama dari rata-rata
delapan bulan dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi dan politik oleh
karena pemerintah tidak mendapat kesempatan dalam untuk melaksanakan
programnya. Pemilu tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang diharapkan, malah
perpecahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak dapat
dihindarkan. Faktor-faktor tersebut mendorong presiden soekarno mengeluarkan
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya kembali UUD 1945. Dengan
demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer berakhir.
Mengingat kondisi yang
harus di hadapi pemerintah indonesia pada kurun waktu 1950-1959, maka tidak
mengherankan bahwa pelaksanaan demokrasi mengaklami kegagalan karena dasar
untuk dapat membangun demokrasi hampir tidak dapat ditemukan. Mereka yang tahu
politik hanya sekelompok kecil masyarakat perkotaan. Para politisi jakarta,
meskipun mencita-citakan sebuah negara demokrasi. Kebanyakan adalah kaum elite
yang menganggap diri mereka sebagai pengikut suatu budaya kota yang istimewa.
Mereka bersikap paternalistik terhadap orang-orang yang kurang beruntung yakni
masyarakat pedesaan. Tanggung jawab mereka terhadap struktur demokrasi
parlementer yang merakyat adalah sangat kecil. Banguan indah sebuah demokrasi
parlementer hampir tidak dapat berdiri dengan kokoh.
3. Demokratisasi
Dalam Demokrasi Terpimpin
Di tengah-tengah krisis
tahun 1957 dan pengalaman jatuh bangunnya pemerintahan, mengakibatkan
diambilmnya langkah-langkah menuju suatu pemerintahan yang oleh Soekarno
dinamakan Demokrasi Terpimpin. Ini merupakan suatu sistem yang didominasi oleh
kepribadian soekarno yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin
diambil bersama-sama dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Pada masa ini
terdapat beberapa penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945, misalnya
partai-partai politik dikebiri dan pemilu ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik
yang ada berusha berpaling kepada pribadi Soekarno untuk mendapatkan
legitimasi, bimbingan atau perlindungan. Pada tahun 1960, presiden Soekarno
membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menggantikanya dengan DPRGR, padahal
dalam penjelasn UUD 1945 secara ekspilisit ditentukan bahwa presiden tidak
berwenang membubarkan DPR.
Melalui demokrasi terpimpin
Soekarno berusaha menjaga keseimbangn politik yang mherupakan kompromi antara
kepentingan-kepentingan yang tidak dapat dirujukan kembali dan memuaskan semua
pihak. Meskipun Soekarno memiliki pandangan tentang masa depan bangsanya,
tetapi ia tidak mampu merumuskan sehingga bisa diterima oleh pimpinan nasional
lainnya. Janji dari demokrasi terpimpin pada akhirnya tidak dapat terealisasi.
Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965 telah mengakhiri periode demokrasi
terpimpin dan membuka peluang bagi dilaksanakannya demokrasi Pancasila.
4. Demokratisasi
Dalam Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966
pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit
sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan orde hampir
seluruh kekuatan demokrasi mendukungnya karena Orde Baru diharapkan melenyapkan
rezim lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi
Pancasila. Inti demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas negara hukum
dirasakan oleh segenap warga negara, hak azasi manusia baik dalam aspek
kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat
dihindarkan secara institusional. Dalam rangka mencapai hal tersebut,
lembaga-lembaga dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan-ikatan pribadi
(Miriam, 74).
Sekitar 3 sampai 4 tahun
setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang menyimpang dari
cita-citanya semula. Kekuatan – kekuatan sosial-politik yang bebas dan
benar-benar memperjuangkan demokrasi disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan
sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol
sosial. Kekuatan sosial politik yang diikutsertakan dalam pemilu dibatasi.
Mereka tidak lebih dari suatu perhiasan dan mempunyai arti seremonial untuk
dipertontonkan kepada dunia internasional bahwa indonesia telah benar-benar
berdemokrasi, padahal yang sebenarnya adalah kekuasaan yang otoriter.
Partai-partai politik dilarang berperan sebagai oposisi maupun kontrol sosial.
Bahakan secara resmi oposisi ditiadakan dengan adanya suatu “konsensus
nasional”. Pemerintahan Soeharto juga tidak memberikan check and balances
sebagai prasyarat dari sebuah negara demokrasi (sarbini Sunawinata, 1998 ;8).
Pada masa orde baru budaya
feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur. Kedua sikap ini menganggap
pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang
pemimpin. Mental paternalistik mengakibatkan soeharto tidak boleh dikritik.
Para menteri selalu minta petunjuk dan pengarahan dari presiden. Siakp mental
seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial, pelapisan sosial dan
pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai fasilitas khusus,
sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama sekali. Berbagai tekanan
yang diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang
tidak pernah tercapai, mengakibatkan pemerintahan Orde Baru mengalami krisis
kepercayaan dan kahirnya mengalami keruntuhan.
5. Rekonstruksi
Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan reformasi,
mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim Soeharto.. Reformasi
menuntut rakyat indonesia untuk mengoreksi pelaksanaan demokrasi. Karena selama
soeharto berkuasa jenis demokrasi yang dipraktekkan adalah demokrasi semu. Orde
Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis
ekonomi, sosial dan politik.
Tugas utama pemerintahan
Habibie ada dua, yakni pertama bekerja keras agar harga sembilan pokok
(sembako) terbeli oleh rakyat sambil memberantas KKN tanpa pandang bulu. Kedua,
adalah mengembalikan hak-hak rakyat guna memperoleh kembali hak-hak azasinya.
Agaknya pemerintahan “Orde Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan
demokrasi yang selama inidikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan
habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan
pers (freedom of press) dan kebebasab berbicara (freedom of speech). Keduanya
dapat berfungsi sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya
kekuasaan yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh.
Membangun kembali indonesia
yang demokratis dapat dilakukan melalui sistem keparataian yang sehat dan
pemilu yang transparan. Sistem pemilu multipartai dan UU politik yang
demokratis menunjukkan kesungguhan pemerintahan Habibie. Asalkan kebebasan
demokratis seperti kebebasan pers, kebebasab berbicara, dan kebebasan mimbar
tetap dijalankan maka munculnya pemerintahan yang KKN dapat dihindari.
Dalam perkembanganya
Demokrasi di indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh Presiden
Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat
signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas
diutarakan dan dihsampaikan ke pemerintahan pusat. Hal ini terbukti dari setiap
warga negara bebas berpendapat dan kebebasan pers dalam mengawal pemerintahan
yang terbuka sehingga menghindarkan pemerintahan dari KKN mungkin dalam
prakteknya masih ada praktik-praktik KKN di kalangan pemerintahan, namun
setidaknya rakyat tidak mudah dibohongi lagi dan pembelajaran politik yang baik
dari rakyat indonesia itu sendiri yang membangun demokrasi menjadi lebih baik.
Ada satu hal yang membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia
Internasional walaupun negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara
maju lainnya adalah Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang
dilakukan secara langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari
demokrasi yang yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan
PENUTUP
A. SIMPULAN
Dari pembahasaan diatas dapat
disimpulkan bahwa Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau
masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan
melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi
juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat,
berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan
menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi
peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan
untuk kepentingan rakyat.
B.
SARAN
Di Indonesia demokrasi bukan hanya
sebagai sistem pemerintahan namun kini telah menjadi salah satu sistem politik.
Salah satu pemilu yang krusial atau penting dalam katatanegaraan Indonesia
adalah pemilu untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen, yang
biasa kita kenal dengan sebutan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Setelah terpilih menjadi anggota parlemen, para konstituen tersebut pada
hakikatnya adalah bekerja untuk rakyat secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan
dengan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Untuk itu, diharapkan agar
masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang
lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Arif
Dikdik Baehaqi.2012.Diktat Mta Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.Universitas
Ahmad Dahlan:Yogyakarta
Rauf
Maswadi,dkk.2009.Manakar Demokrasi di Indonesia’Indeks Demokrasi di
Indonesia 2009’.UNDP:Jakarta
Anonim, 2010. Tuntas
Pendidikan Kewarganegaraan. Graha Pustaka. Jakarta
Hendro, Saka. 2010. (http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan- politik/pengertian-demokrasi.html) diakses pada
tanggal 17November, pukul 22:29
Rogaiyah, Alfitri. 2009. Jurnal
PPKn dan Hukum: Demokrasi
Kesetaraan atau Kesenjangan. Universitas Sriwijaya. Sumatera Selatan
No comments:
Post a Comment