PENGETAHUAN LINGKUNGAN
“MASALAH LINGKUNGAN”
NAMA :
KATARINA KEO
NIM :
1501040034
SEMESTER :
II (DUA)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NUSA CENDANA
KUPANG
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena
atas berkat dan rahmatnya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Penulis
juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut
berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini. Penulis juga tidak lupa mengucapkan
banyak terima kasih kepada dosen pengasuh mata kuliah ini yang telah membimbing
penulis untuk memperdalam ilmu tentang Pengetahuan Lingkungan.
Makalah ini dibuat dengan tujuan, untuk bisa mengetahui berbagai masalah yang
terjadi di lingkungan sekitar kita.
Penulis berharap dengan adanya makalah ini dapat menjadi panduan bagi kita
untuk mempelajari lebih dalam berbagai masalah-masalah yang terjadi di lingkungan dan bagaimana cara untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh penulis
guna untuk penyempurnaan makalah ini.
Kupang, Mei 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii
Bab I Pendahuluan................................................................................................ 1
A.
Latar
Belakang.......................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah..................................................................................... 2
C.
Tujuan
Penulisan....................................................................................... 2
Bab II Pembahasan............................................................................................... 3
A.
Pengertian Lingkungan Hidup.................................................................. 3
B.
Unsur-Unsur Lingkungan Hidup.............................................................. 3
C.
Faktor-Faktor
Penyebab Kerusakan Lingkungan...................................... 4
D.
Kerusakan
Llingkungan yang Terjadi di Lingkungan Sekitar................... 5
E.
Dampak dari
Kerusakan Lingkungan........................................................ 8
F.
Upaya Mencegah
Kerusakan Lingkungan................................................ 9
G.
Peran Pemerintah
Mengenai Kerusakan Lingkungan................................ 12
Bab III Penutup.................................................................................................... 13
A.
Kesimpulan................................................................................................ 13
B.
Saran.......................................................................................................... 14
Daftar Pustaka....................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dewasa ini lingkungan menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang
seksama dan cermat. Lingkungan saat ini mulai terancam oleh berbagai dampak
yang ditimbulkan berbagai aktifitas manusia. Dari tahun ke tahun lingkungan
saat ini mulai menampakan perubahan yang signifikan.
Masalah lingkungan sesungguhnya merupakan masalah yang sangat luas
karena kompleksitas permasalahannya menyangkut aspek-aspek krusial dan beraneka
ragam dari multidisiplin ilmu ekonomi, politik, social dan budaya dan tentunya
dari kelompok ilmu-ilmu eksata yang berkaitan langsung dengan studi physical environment
itu sendiri, seperti biologi, kimia, geologi, ilmu kehutanan dan sebagainya.
Seiring dengan petambahan penduduk dan perkembangan berbagai industri,
maka masalah lingkungan telah menjadi masalah serius yang dihadapi oleh
manusia.
Permasalahan lingkungan dapat dikategorikan masalah lingkungan lokal,
nasional, regional dan global. Pengkategorian tersebut berdasarkan pada dampak
dari permasalahan lingkungan, apakah dampaknya hanya lokal, nasional, regional
atau global. Bila kita melihat bumi secara utuh maka bumi merupakan satu sistem
yang utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan.
Akhir-akhir ini masalah kelingkungan hidup menjadi topik yang hangat
diperdebatkan dalam berbagai fora internasional karena adanya gejala pemanasan
global yang semakin menghawatirkan. Terus mencairnya es di Kutub Utara,
permukaan laut yang naik, perubahan iklim yang tidak teratur, bencana
alam yang melanda di berbagai wiayah, di permukaan bumi sangat mempengaruhi
hakikat interaksi aktor-aktor Hubungan Internasional. Kelangsungan hidup umat
manusia sedang ada dalam ancaman yang serius kalau proses pemanasan global ini
tidak segera dikendalikan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun
rumusan dalam makalah ini yaitu:
1.
Apa
pengertian lingkungan hidup?
2.
Apa
unsur-unsur lingkungan hidup?
3.
Apa faktor-faktor penyebab kerusakan lingkungan?
4.
Kerusakan llingkungan apa sajakah yang sering terjadi di lingkungan
sekitar?
5.
Apa dampak dari kerusakan lingkungan?
6.
Bagaimana upaya mencegah kerusakan lingkungan?
7.
Bagaimana peran pemerintah mengenai kerusakan lingkungan?
C. TUJUAN
PENULISAN
Adapun
tujuan penulisan dalam makalah ini yaitu:
1. Dapat
mengetahui pengertian
lingkungan hidup
2. Dapat
mengetahui unsur-unsur
lingkungan hidup
3. Dapat
mengetahui faktor-faktor
penyebab kerusakan lingkungan
4. Dapat
mengetahui kerusakan
llingkungan apa saja yang sering terjadi di lingkungan sekitar
5. Dapat
mengetahui dampak
dari kerusakan lingkungan
6. Dapat
mengetahui upaya
mencegah kerusakan lingkungan
7. Dapat
mengetahui peran
pemerintah mengenai kerusakan lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Lingkungan Hidup
Hamparan laut biru yang luas, dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit
yang biru yang disinari matahari, semuanya merupakan lingkungan alam.
Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam yang meliputi lingkungan fisik,
biologi, dan budaya.
Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan
dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut
pengertian lingkungan hidup sebagai berikut “Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang tersebut
merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam
nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen
lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun
dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
B. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
1. Unsur Hayati
(Biotik)
Unsur hayati dalam lingkungan
hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini
yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara
dari jasad renik, tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh jasad renik menjadi unsur
hara.
2. Unsur Fisik
(Abiotik).
Fungsi unsur fisik dalam
lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila
unsur fisik tersebut tidak ada, semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini
dapat terhenti.
3. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat
manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
C. Faktor –faktor Penyebab Kerusakan
Lingkungan
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup
dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.
Kerusakan akibat peristiwa alam
Peristiwa alam merupakan factor utama
terjadinya kerusakan lingkungan, banyak makhluk hidup yang tidak dapat bertahan
melawan seleksi alam, peristiwa alam itu meliputi, letusan gunung berapi, gempa
bumi, tsunami, banjir, longsor, dan kerusakan alam lainnya.
2.
Kerusakan akbat ulah manusia
a.
Pertanian
Penggundulan hutan merupakan
salah satu contoh kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang
berpindah. Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang
alang. Akibatnya saat musim hujan akan terjadi proses pengikisan tanah
permukaan yang intensif.
b.
Perikanan
Cara penangkapan ikan yang salah,
sepeti menggunakan pukat harimau juga menyebabkan kian berkurangnya jenis jenis
ikan tertentu didaerah perairan. Terlebih lagi jika menggunakan bahan peledak,
tidak hanya ikan yang mati tetapi larva dan ikan kecil lainnya ikut mati.
c.
Teknologi dan
industri
Penggunaan traktor memang
mempermudah dan mempercepat pembajakan sawah, namun ada hal lain yang terbawa
seperti sisa bahan bakar, buangan oli, dan sebagainya. Hal tersebut biasa
merusak lingkungan.
D. Kerusakan Llingkungan yang Sering
Terjadi di Lingkungan Sekitar
1. Sungai
Pencemaran sungai dapat
disebabkan oleh hal-hal berikut :
a. Pembuangan
limbah industri ke perairan
b. Pembuangan
limbah rumah tangga (domestik) ke sungai, seperti air cucian, air bekas MCK.
c. Penggunaan
pupuk dan pestisida yang berlebihan.
d. Terjadinya
erosi yang membawa paetikel-partikel tanah ke perairan
e. Penggunaan
racun dan bahan peledak
f. Pembuangan
limbah rumah sakit, limbah peternakan ke sungai
g. Tumpahan minyak
karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.
Adapun dampak pencemaran sungai
sebagai berikut :
a.
Mempercepat kematian biota yang ada di dalamnya,
jika pun bisa bertahan maka akan terjadi mutasi dan jika dikonsumsi akan
berakibat langsung pada kesehatan manusia.
b.
Mengurangi bahkan merusak kualitas airnya.
c.
Abrasi, berupa erosi lateral. Akan membawa material
pinggir sungai yang mengakibatkan pendangkalan sungai. Akibatnya jika terjadi
hujan lebat maka sungai tidak dapat menampung kapasitas airdan mengakibatkan
banjir.
d.
Hunian di bantaran sungai akan mengakibatkan
menghilangnya kealamian sungai karena proses kehidupan sungai.
2.
Terumbu Karang
Pada saat sekarang ini sudah
banyak laporan atas dasar rusaknya terumbu karang, terumbu karang yang
memanjang di lautan adalah keajaiban bawah air dengan warna yang berpendar
berbentuk fantastis telah dicampur tangani oleh tangan-tangan kotor manusia.
Berbagai macam tekanan termasuk
lumpur akibat penggundulan hutan dan polusi pantai akibat padatnya pengunjung
pantai, yang mencekik mereka, dan pengambilan berlebihan oleh para pencari
karang, nelayan, dan turis yang merusak dan mengurasnya.Manfaat terumbu karang:
a. Sebagai tempat
wisata
b. Organisme-organisme
terumbu karang lainnya menghasilkan bahan-bahan kimia yang bermanfaat untuk
penelitian kanker dan AIDS.
c. Bunga-bunga
karang itu sendiri menghasilkan suatu pelindung matahari alamiah,
d. Kerangkanya
yang terbuat dari kapur dan berlubang lubang itu mengandung kemungkinan untuk
dijadikan bahan cangkokan tulang manusia.
e. Terumbu karang
memberikan pelayanan tidak terhingga dengan melindungi tanah-tanah di dekat
pantai dari kekuatan-kekuatan erosi laut.
f. Sebagai sumber
penghasilan para nelayan berskala kecil sangat tergantung pada terumbu karang
dunia untuk mencari nafkah mereka maupun makanan sehari-hari.
3.
Kerusakan Hutan
Bencana banjir datang saat musim
penghujan. Air yang meluap dari sungai sampai terkena banjir merugikan harta
bahkan jiwa. Masalah yang datang ketika kemarau adalah kekeringan, semua
masalah itu terjadi karena kerusakan hutan.
Hutan yang masih alami mempunyai
pohon-pohon yang lebat dan perakaran yang baik dapat menyerap air ketika hujan
datang dan menyimpannya dalam tanah di celah-celah perakaran, secara perlahan
melepasnya melalui aliran sungai.
Fungsi hutan dalam mengendalikan
fluktuasi debit air sungai sehingga saat hujan lebat tidak lebat dan pada saat
kemarau tidak kekeringan.Hutan berfungsi dalam proses hydro-orologis mengatur
tata air dan menjaga ketersediaan air bagi makhluk hidup.Kerusakan hutan adalah
berkurangnya luasan areal hutan Karena kerusakan ekosistem hutan, pengertian
ini sering juga disebut degradasi hutan.
4.
Pencemaran
Pencemaran didefinisikan sebagai
suatu gejala masuknya zat-zat atau komponen lain ke dalam lingkungan atau
ekosistem alami sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu.
Macam-macam pencemaran lingkungan yaitu:
a.
Pencemaran air
Pencemaran air merupakan
peristiwa masuknya bahan berbahaya, merugikan atau tidak disukai ke dalam air
dengan konsentrasi atau jumlah yang cukup besar.
Pencemaran air dapat terjadi
secara langsung maupun tidak langsung terutama disebabkan oleh efluen atau limbah buangan dalam
bentuk cairan dari kegiatan industry, pertanian dan rumah tangga.
Sementara itu pencemaran air
secara tidak langsung terjadi karena adanya rembesan zat-zat kimia beracun dan
berbahaya dari timbunan limbah industry, pertanian, dan rumah tangga kedalam
perairan terbuka serta air dalam tanah.
b.
Pencemaran udara
·
Asap
Asap tersusun atas partikel partikel kecil karbon
dan tar yang berasal dari pembakaran batu bara di pusat-pusat pembangkit tenaga
listrik atau dirumah-rumah. Di dalam tar mengandung terkandung bahan-bahan
kimia penyebab kanker.
·
Kabut asap
Kabut asap adalah kabut tipis yang terjadi di kota
kota dengan iklim tertentu. Kabut asap mengiritasi mata dan paru-paru, serta
merusakkan tumbuhan. Kabu asap terbentuk ketika cahaya matahari dan ozon di
udara bereaksi dengan oksida nitrogen serta hidrokarbon dari gas buangan
kendaraan bermotor.
·
Karbon monoksida
Gas ini dihasilkan oleh gas buangan mobil dan truk.
Jika tertutup, karbon monoksida berikatan dengan hemoglobin dalam darah
membentuk senyawa yang stabil yaitu
karboksihemoglobin (HbCO).
·
Karbon Dioksida
Karbon dioksida dibutuhkan oleh tumbuhan untuk
proses fotosintesis. Gas karbon dioksida yang ada di udara selain berasal dari
proses alam, seperti respirasi makhluk hidup, dekomposisi bahan organik,
fermentasi, pelapukan batuan, dan pengaruh magma di permukaan tanah, juga
berasal dari bekas pembakaran manusia.
c.
Pencemaran tanah
Tanah merupakan subtansi yang
menyusun kerak bumi. Mineral-mineral yang terkandung dalm tanah menjadi sumber
kehidupan tumbuhan. Yang dimaksud dengan pencemaran tanah adalah suatu dampak
limbah rumah tangga, industry dan penggunaan pestisida yang berlebihan pada
tanah.
Pestisida adalah subtansi yang
digunakan untuk memngontrol organisme yang mengganggu tanaman hasil usaha
manusia yang terlibat dalam penyebaran penyakit.
E. Dampak dari Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan memberikan banyak dampak pada masyarakat atau
makhluk hidup sekitar kita diantarnya :
1. Punahnya
Spesies
Bahan pencemar sangat berbahaya bagi kehidupan biota air dan darat.
Berbagai jenis hewan mengelami keracunan, kemudian mati. Ada hewan yang dapat
beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar, dan ada pula yang tidak.
Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada
batasnya. Bila batas tersebut terlampui, maka hewan tersebut akan mati.
2.
Peledakan Hama
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat pula mematikan
predator. Karena predator punah, maka serangga hama akan berkembang tanpa
kendali.
3.
Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola
interaksi biologis dalam suatu ekosistem. Rantai makanan, jaring-jaring makanan
dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbangan lingkngan terganggu.
Daur materi dan daur biogeokimia menjadi terganggu.
4.
Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat
berdampak kematian fauna tanah. Hal ini dapat menurunkan kesuburan tanah.
Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanah menjadi asam. Hal ini
juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinya hujan
asam.
5.
Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan
makanan tercemar dapat mengalami keracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang
mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf,
dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunanketurunannya.
6.
Pemekatan hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati
tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal
sebagai biomagnificition.
7.
Terbentuknya lubang ozon dan efek rumah kaca
8.
Munculnya berbagai kerawanan sosial
9.
Menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat
10. Penurunan
produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan
11. Kerusakan
lingkungan yang berakibat fatal menimbulkan kerugian, baik material maupun jiwa.
F.
Upaya Mencegah Kerusakan Lingkungan
Upaya yang dapat di lakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yaitu:
1.
Reboisasi atau penghijauan di lahan yang telah
rusak.
2.
Mencegah penebangan liar dan menerapkan system
tebang pilih
3.
Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan
menggantinya dengan bahan bakar alternatif
4.
Membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang
digunakan sebagai lahan pertanian
5.
Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke
lingkungan
6.
Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan
mikroorganisme di tanah
7.
Melakukan upaya remidiasi yaitu
membersihkanpermukaan tanah dari berbagai macam polutan
8.
Dengan Menerapkan prinsip 4R yaitu :
·
Reduce, artinya mengurangi pemakaian
·
Reuse, artinya memakai ulang
·
Recycle artinya mendaur ulang
·
Replant, artinya menanam atau menimbun sampah
organik.
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara
lain yaitu sebagai berikut.
a.
Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan
berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain:
·
Penebangan pohon dan penanaman kembali agar
dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
·
Memperketat pengawasan terhadap
penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka
yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
·
Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana.
Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil
dapat tumbuh subur kembali.
·
Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada
kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali
hutan-hutan yang telah rusak.
·
Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan
sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi,
pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara
dan lestari.
b.
Bidang Pertanian
·
Mengubah sistem pertanian berladang
(berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan,
tegalan, dan sebagainya.
·
Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata
(curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat
diperkecil.
·
Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan
untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang
pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan
tanah.
·
Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama
sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
c.
Bidang Industri
·
Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam
tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang
dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap
industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
·
Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan
oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon
monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan
penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau
halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
·
Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan
sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang
dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
·
Melakukan daur ulang (recycling) terhadap
barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium,
best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas,
keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
·
Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan
ramah lingkungan.
·
Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari
permukiman penduduk.
d.
Bidang Perairan
·
Melarang pembuangan limbah rumah tangga,
sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan
laut bukan tempat pembuangan sampah.
·
Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk
penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut
sekitarnya.
·
Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat
berkembang biak ikan-ikan harus dilarang
·
Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di
sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di
laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
e.
Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang
perlu dilakukan antara lain:
·
Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan
undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna yang
dilindungi.
·
Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan
fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan
lain-lain.
G. Peran Pemerintah Mengenai
Kerusakan Lingkungan
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
1. Mengeluarkan UU
pokok Agraria No. 5 tahun 1960 yang mengatur tentang tata guna tanah.
2. Menerbitkan UU
No. 4 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan
hidup
3. Memberlakukan
peraturan pemerintah RI No. 24 tahun 1986 tentang Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan
4. Pada tahun
1991, pemerintah membentuk badan pengendalian lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
·
Menanggulangi kasus pencemaran
·
Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
·
Melakukan penilaian analisis mengenai dampak
lingkungan (AMDAL).
·
Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta
pohon.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lain. Unsur-unsur lingkungan hidup yaitu unsur hayati (biotik),unsur fisik (abiotik),unsur
sosial budaya.
Berdasarkan faktor penyebabnya bentuk kerusakan lingkungan hidup
dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu kerusakan akibat peristiwa alam dan kerusakan akbat ulah manusia.
Kerusakan
lingkungan yang sering terjadi di lingkungan sekitar yaitu sungai,terumbu karang,kerusakan
hutan,pencemaran. Macam-macam pencemaran lingkungan yaitu pencemaran
air,pencemaran udara,pencemaran tanah.
Kerusakan lingkungan memberikan banyak dampak pada masyarakat atau
makhluk hidup sekitar kita diantarnya punahnya spesies,peledakan hama,gangguan keseimbangan lingkungan,kesuburan tanah berkurang,keracunan dan penyakit,pemekatan hayati,terbentuknya lubang ozon dan efek rumah kaca,munculnya berbagai kerawanan social,menurunnya
tingkat kesejahteraan masyarakat,penurunan produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan,kerusakan lingkungan yang
berakibat fatal menimbulkan kerugian, baik material maupun jiwa.
Upaya yang dapat di lakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yaitu
reboisasi atau penghijauan di lahan yang telah rusak,mencegah penebangan liar dan menerapkan system
tebang pilih,mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan menggantinya dengan
bahan bakar alternatif,membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang digunakan sebagai
lahan pertanian,mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan,menggunakan
bahan-bahan yang mudah diuraikan mikroorganisme di tanah,melakukan upaya remidiasi yaitu membersihkanpermukaan
tanah dari berbagai macam polutan,dengan Menerapkan prinsip 4R yaitu reduce, artinya mengurangi pemakaian,reuse, artinya memakai ulang,recycle artinya mendaur ulang,replant, artinya menanam atau
menimbun sampah organik.
Hal-hal yang dilakukan oleh
pemerintah yaitu mengeluarkan UU pokok Agraria No. 5 tahun 1960 yang
mengatur tentang tata guna tanah,menerbitkan UU No. 4 tahun 1982, tentang
ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup,memberlakukan peraturan
pemerintah RI No. 24 tahun 1986 tentang analisa mengenai dampak lingkungan,pada
tahun 1991, pemerintah membentuk badan pengendalian lingkungan, dengan tujuan
pokoknya menanggulangi kasus pencemaran,mengawasi bahan berbahaya dan beracun
(B3),melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL),pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
B. Saran
Untuk
menantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan diperluan kesadaran masyarakat
tentang dampak kerusakan lingkungan, adanya penegakan hukum pada masyarakat
yang sewenang-wenang merusak lingkungan, serta kerjasama dengan pihak yang
terlibat.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2008.Pencemaran Lingkungan
dan Upaya Mengatasinya. Jakarta. Erlangga.
Apriadji, Wied Harry.1994. Memproses Sampah. Penebar Swadaya.Jakarta.
Bethan,Samsuharya. 2008. Penerapan Prinsip Hukum Pelestarian Fungsi
Lingkungan Hidup dalam Aktifitas Industri Nasional. PT Alumni. Bandung.
Fitter.1981. Fisiologi LIngkungan
Tanaman. Universitas Gajah Mada.Yogyakarta.
Hamzah,Yacob.1993.Beberapa Penanganan
Kasus Lingkungan Hidup.Wahana lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta.
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah.Yayasan Idayu.Jakarta.
Imam, Supardi. 2003.Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. PT
Alumni. Bandung.
Muhamad, Erwin.2008. Hukum Lingkungan. Refika Aditama.Bandung.
Munir,Mochtar.2003. Geologi LIngkungan. Bayumedia.Malang.
Soemarwoto, Otto, 2008, Ekologi Lingkungan Hidup
dan Pembangunan, Djambata.Jakarta.
Sudjoko.2008. Pendidikan Lingkungan Hidup.Universitas
Terbuka.Jakarta.
2 comments:
Limbah plastik biasanya digunakan sebagai pembungkus barang. Plastik juga digunakan sebagai perabotan rumah tangga seperti ember, piring, gelas, dan lain sebagainya. Keunggulan barang-barang yang terbuat dari plastik yaitu tidak berkarat dan tahan lama. Banyaknya pemanfaatan plastik berdampak pada banyaknya sampah plastik. Padahal untuk hancur secara alami jika dikubur dalam tanah memerlukan waktu yang sangat lama. Cobalah kalian kubur sampah plastik selama beberapa bulan, kemudian gali lagi penutup tanahnya dapat dipastikan bahwa plastik tersebut akan tetap utuh. Jasa Penulis Artikel SEO pabrik penerima limbah plastik
Tugas pemerintah adalah mengelola sampah kimia seperti bekas baterai, obat pertisida, sampah kaca, rongsokan besi bekas mobil dan motor, termasuk sampah dari rumah sakit. Masyarakat juga perlu tahu, selama ini sampah berbahaya itu dikelola siapa dan bagaimana penanganannya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait dengan kegiatan instansi/klinik kesehatan membuang sampah "berbahaya".
Jasa Penulis Artikel SEO harga kardus bekas di pengepul harga jual kardus bekas ke pabrik pabrik daur ulang kardus bekas
Jasa Penulis Artikel SEO jasa percetakan sampul raport K13 percetakan lamongan pengepul kardus bekas terdekat
Post a Comment