Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

Monday 26 December 2016

MASALAH LINGKUNGAN

PENGETAHUAN LINGKUNGAN
“MASALAH LINGKUNGAN”
                       

 


NAMA                        : KATARINA KEO
NIM                            : 1501040034
SEMESTER                : II (DUA)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2016

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmatnya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini. Penulis juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen pengasuh mata kuliah ini yang telah membimbing penulis untuk memperdalam ilmu tentang Pengetahuan Lingkungan.
Makalah ini dibuat dengan tujuan, untuk bisa mengetahui berbagai masalah yang terjadi di lingkungan sekitar kita.
Penulis berharap dengan adanya makalah ini dapat menjadi panduan bagi kita untuk mempelajari lebih dalam berbagai masalah-masalah yang terjadi di lingkungan dan bagaimana cara untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh penulis guna untuk penyempurnaan makalah ini.




                                                                    Kupang, Mei 2016

                                                            Penulis




DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii
Bab I Pendahuluan................................................................................................ 1
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
Bab II Pembahasan............................................................................................... 3
A.    Pengertian Lingkungan Hidup.................................................................. 3
B.     Unsur-Unsur Lingkungan Hidup.............................................................. 3    
C.     Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan...................................... 4
D.    Kerusakan Llingkungan yang Terjadi di Lingkungan Sekitar................... 5
E.     Dampak dari Kerusakan Lingkungan........................................................ 8
F.      Upaya Mencegah Kerusakan Lingkungan................................................ 9
G.    Peran Pemerintah Mengenai Kerusakan Lingkungan................................ 12
Bab III Penutup.................................................................................................... 13
A.    Kesimpulan................................................................................................ 13
B.     Saran.......................................................................................................... 14
Daftar Pustaka....................................................................................................... 15





BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Dewasa ini lingkungan menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat. Lingkungan saat ini mulai terancam oleh berbagai dampak yang ditimbulkan berbagai aktifitas manusia. Dari tahun ke tahun lingkungan saat ini mulai menampakan perubahan yang signifikan.
Masalah lingkungan sesungguhnya merupakan masalah yang sangat luas karena kompleksitas permasalahannya menyangkut aspek-aspek krusial dan beraneka ragam dari multidisiplin ilmu ekonomi, politik, social dan budaya dan tentunya dari kelompok ilmu-ilmu eksata yang berkaitan langsung dengan studi physical environment itu sendiri, seperti biologi, kimia, geologi, ilmu kehutanan dan sebagainya.
Seiring dengan petambahan penduduk dan perkembangan berbagai industri, maka masalah lingkungan telah menjadi masalah serius yang dihadapi oleh manusia.
Permasalahan lingkungan dapat dikategorikan masalah lingkungan lokal, nasional, regional dan global. Pengkategorian tersebut berdasarkan pada dampak dari permasalahan lingkungan, apakah dampaknya hanya lokal, nasional, regional atau global. Bila kita melihat bumi secara utuh maka bumi merupakan satu sistem yang utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan.
Akhir-akhir ini masalah kelingkungan hidup menjadi topik yang hangat diperdebatkan dalam berbagai fora internasional karena adanya gejala pemanasan global yang semakin menghawatirkan. Terus mencairnya es di Kutub Utara, permukaan laut yang naik, perubahan  iklim yang tidak teratur, bencana alam yang melanda di berbagai wiayah, di permukaan bumi sangat mempengaruhi hakikat interaksi aktor-aktor Hubungan Internasional. Kelangsungan hidup umat manusia sedang ada dalam ancaman yang serius kalau proses pemanasan global ini tidak segera dikendalikan.

B.  RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan dalam makalah ini yaitu:
1.        Apa pengertian lingkungan hidup?
2.        Apa unsur-unsur lingkungan hidup?
3.        Apa faktor-faktor penyebab kerusakan lingkungan?
4.        Kerusakan llingkungan apa sajakah yang sering terjadi di lingkungan sekitar?
5.        Apa dampak dari kerusakan lingkungan?
6.        Bagaimana upaya mencegah kerusakan lingkungan?
7.         Bagaimana peran pemerintah mengenai kerusakan lingkungan?

C.  TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan dalam makalah ini yaitu:
1.      Dapat mengetahui pengertian lingkungan hidup
2.      Dapat mengetahui unsur-unsur lingkungan hidup
3.      Dapat mengetahui faktor-faktor penyebab kerusakan lingkungan
4.      Dapat mengetahui kerusakan llingkungan apa saja yang sering terjadi di lingkungan sekitar
5.      Dapat mengetahui dampak dari kerusakan lingkungan
6.      Dapat mengetahui upaya mencegah kerusakan lingkungan
7.      Dapat mengetahui peran pemerintah mengenai kerusakan lingkungan













BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Lingkungan Hidup
Hamparan laut biru yang luas, dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit yang biru yang disinari matahari, semuanya merupakan lingkungan alam. Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
B.       Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
1.     Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara dari jasad renik, tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh jasad renik menjadi unsur hara.




2.     Unsur Fisik (Abiotik). 
Fungsi unsur fisik dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila unsur fisik tersebut tidak ada, semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat terhenti.

3.     Unsur Sosial  Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan  keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

C.       Faktor –faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.        Kerusakan akibat peristiwa alam
Peristiwa alam merupakan factor utama terjadinya kerusakan lingkungan, banyak makhluk hidup yang tidak dapat bertahan melawan seleksi alam, peristiwa alam itu meliputi, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, dan kerusakan alam lainnya.
2.        Kerusakan akbat ulah manusia
a.        Pertanian
Penggundulan hutan merupakan salah satu contoh kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang berpindah. Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang alang. Akibatnya saat musim hujan akan terjadi proses pengikisan tanah permukaan yang intensif.
b.      Perikanan
Cara penangkapan ikan yang salah, sepeti menggunakan pukat harimau juga menyebabkan kian berkurangnya jenis jenis ikan tertentu didaerah perairan. Terlebih lagi jika menggunakan bahan peledak, tidak hanya ikan yang mati tetapi larva dan ikan kecil lainnya ikut mati.
c.          Teknologi dan industri
Penggunaan traktor memang mempermudah dan mempercepat pembajakan sawah, namun ada hal lain yang terbawa seperti sisa bahan bakar, buangan oli, dan sebagainya. Hal tersebut biasa merusak lingkungan.

D.      Kerusakan Llingkungan yang Sering Terjadi di Lingkungan Sekitar
1.    Sungai
Pencemaran sungai dapat disebabkan oleh hal-hal berikut :
a.       Pembuangan limbah industri ke perairan
b.      Pembuangan limbah rumah tangga (domestik) ke sungai, seperti air cucian, air bekas MCK.
c.       Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan.
d.      Terjadinya erosi yang membawa paetikel-partikel tanah ke perairan
e.       Penggunaan racun dan bahan peledak
f.       Pembuangan limbah rumah sakit, limbah peternakan ke sungai
g.      Tumpahan minyak karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.
Adapun dampak pencemaran sungai sebagai berikut :
a.         Mempercepat kematian biota yang ada di dalamnya, jika pun bisa bertahan maka akan terjadi mutasi dan jika dikonsumsi akan berakibat langsung pada kesehatan manusia.
b.         Mengurangi bahkan merusak kualitas airnya.
c.         Abrasi, berupa erosi lateral. Akan membawa material pinggir sungai yang mengakibatkan pendangkalan sungai. Akibatnya jika terjadi hujan lebat maka sungai tidak dapat menampung kapasitas airdan mengakibatkan banjir.
d.        Hunian di bantaran sungai akan mengakibatkan menghilangnya kealamian sungai karena proses kehidupan sungai.
2.    Terumbu Karang
Pada saat sekarang ini sudah banyak laporan atas dasar rusaknya terumbu karang, terumbu karang yang memanjang di lautan adalah keajaiban bawah air dengan warna yang berpendar berbentuk fantastis telah dicampur tangani oleh tangan-tangan kotor manusia.
Berbagai macam tekanan termasuk lumpur akibat penggundulan hutan dan polusi pantai akibat padatnya pengunjung pantai, yang mencekik mereka, dan pengambilan berlebihan oleh para pencari karang, nelayan, dan turis yang merusak dan mengurasnya.Manfaat terumbu karang:
a.       Sebagai tempat wisata
b.      Organisme-organisme terumbu karang lainnya menghasilkan bahan-bahan kimia yang bermanfaat untuk penelitian kanker dan AIDS.
c.       Bunga-bunga karang itu sendiri menghasilkan suatu pelindung matahari alamiah,
d.      Kerangkanya yang terbuat dari kapur dan berlubang lubang itu mengandung kemungkinan untuk dijadikan bahan cangkokan tulang manusia.
e.       Terumbu karang memberikan pelayanan tidak terhingga dengan melindungi tanah-tanah di dekat pantai dari kekuatan-kekuatan erosi laut.
f.       Sebagai sumber penghasilan para nelayan berskala kecil sangat tergantung pada terumbu karang dunia untuk mencari nafkah mereka maupun makanan sehari-hari.
3.    Kerusakan Hutan
Bencana banjir datang saat musim penghujan. Air yang meluap dari sungai sampai terkena banjir merugikan harta bahkan jiwa. Masalah yang datang ketika kemarau adalah kekeringan, semua masalah itu terjadi karena kerusakan hutan.
Hutan yang masih alami mempunyai pohon-pohon yang lebat dan perakaran yang baik dapat menyerap air ketika hujan datang dan menyimpannya dalam tanah di celah-celah perakaran, secara perlahan melepasnya melalui aliran sungai.
Fungsi hutan dalam mengendalikan fluktuasi debit air sungai sehingga saat hujan lebat tidak lebat dan pada saat kemarau tidak kekeringan.Hutan berfungsi dalam proses hydro-orologis mengatur tata air dan menjaga ketersediaan air bagi makhluk hidup.Kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan Karena kerusakan ekosistem hutan, pengertian ini sering juga disebut degradasi hutan.




4.    Pencemaran
Pencemaran didefinisikan sebagai suatu gejala masuknya zat-zat atau komponen lain ke dalam lingkungan atau ekosistem alami sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu. Macam-macam pencemaran lingkungan yaitu:
a.         Pencemaran air
Pencemaran air merupakan peristiwa masuknya bahan berbahaya, merugikan atau tidak disukai ke dalam air dengan konsentrasi atau jumlah yang cukup besar.
Pencemaran air dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung terutama disebabkan oleh efluen atau limbah buangan dalam bentuk cairan dari kegiatan industry, pertanian dan rumah tangga.
Sementara itu pencemaran air secara tidak langsung terjadi karena adanya rembesan zat-zat kimia beracun dan berbahaya dari timbunan limbah industry, pertanian, dan rumah tangga kedalam perairan terbuka serta air dalam tanah.
b.         Pencemaran udara
·      Asap
Asap tersusun atas partikel partikel kecil karbon dan tar yang berasal dari pembakaran batu bara di pusat-pusat pembangkit tenaga listrik atau dirumah-rumah. Di dalam tar mengandung terkandung bahan-bahan kimia penyebab kanker.
·      Kabut asap
Kabut asap adalah kabut tipis yang terjadi di kota kota dengan iklim tertentu. Kabut asap mengiritasi mata dan paru-paru, serta merusakkan tumbuhan. Kabu asap terbentuk ketika cahaya matahari dan ozon di udara bereaksi dengan oksida nitrogen serta hidrokarbon dari gas buangan kendaraan bermotor.
·       Karbon monoksida
Gas ini dihasilkan oleh gas buangan mobil dan truk. Jika tertutup, karbon monoksida berikatan dengan hemoglobin dalam darah membentuk senyawa yang  stabil yaitu karboksihemoglobin (HbCO).
·      Karbon Dioksida
Karbon dioksida dibutuhkan oleh tumbuhan untuk proses fotosintesis. Gas karbon dioksida yang ada di udara selain berasal dari proses alam, seperti respirasi makhluk hidup, dekomposisi bahan organik, fermentasi, pelapukan batuan, dan pengaruh magma di permukaan tanah, juga berasal dari bekas pembakaran manusia.
c.         Pencemaran tanah
Tanah merupakan subtansi yang menyusun kerak bumi. Mineral-mineral yang terkandung dalm tanah menjadi sumber kehidupan tumbuhan. Yang dimaksud dengan pencemaran tanah adalah suatu dampak limbah rumah tangga, industry dan penggunaan pestisida yang berlebihan pada tanah.
Pestisida adalah subtansi yang digunakan untuk memngontrol organisme yang mengganggu tanaman hasil usaha manusia yang terlibat dalam penyebaran penyakit.

E.       Dampak dari Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan memberikan banyak dampak pada masyarakat atau makhluk hidup sekitar kita diantarnya :
1.      Punahnya Spesies
Bahan pencemar sangat  berbahaya bagi kehidupan biota air dan darat. Berbagai jenis hewan mengelami keracunan, kemudian mati. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar, dan ada pula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, maka hewan tersebut akan mati.
2.      Peledakan Hama
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah, maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.
3.      Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi biologis dalam suatu ekosistem. Rantai makanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbangan lingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeokimia menjadi terganggu.
4.      Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat berdampak kematian fauna tanah. Hal ini dapat menurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinya hujan asam.
5.      Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalami keracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunanketurunannya.
6.      Pemekatan hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition.
7.      Terbentuknya lubang ozon dan efek rumah kaca
8.      Munculnya berbagai kerawanan sosial
9.      Menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat
10.  Penurunan produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan
11.  Kerusakan lingkungan yang berakibat fatal menimbulkan kerugian, baik material maupun jiwa.

F.        Upaya Mencegah Kerusakan Lingkungan
Upaya yang dapat di lakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yaitu:
1.      Reboisasi atau penghijauan di lahan yang telah rusak.
2.       Mencegah penebangan liar dan menerapkan system tebang pilih
3.      Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan menggantinya dengan bahan bakar alternatif
4.      Membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang digunakan sebagai lahan pertanian
5.      Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan
6.      Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan mikroorganisme di tanah
7.      Melakukan upaya remidiasi yaitu membersihkanpermukaan tanah dari berbagai macam polutan


8.      Dengan Menerapkan prinsip 4R yaitu :
·         Reduce, artinya mengurangi pemakaian
·         Reuse, artinya memakai ulang
·         Recycle artinya mendaur ulang
·         Replant, artinya menanam atau menimbun sampah organik.
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
a.         Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain:
·      Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
·      Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
·      Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
·      Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
·      Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
b.        Bidang Pertanian
·      Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
·      Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
·      Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
·      Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
c.         Bidang Industri
·      Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
·      Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
·      Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
·      Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
·      Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
·      Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
d.        Bidang Perairan
·      Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
·      Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
·      Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang
·      Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
e.         Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:
·      Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna yang dilindungi.
·      Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.

G.      Peran Pemerintah Mengenai Kerusakan Lingkungan
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
1.      Mengeluarkan UU pokok Agraria No. 5 tahun 1960 yang mengatur tentang tata guna tanah.
2.      Menerbitkan UU No. 4 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup
3.      Memberlakukan peraturan pemerintah RI No. 24 tahun 1986 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
4.      Pada tahun 1991, pemerintah membentuk badan pengendalian lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
·         Menanggulangi kasus pencemaran
·         Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
·         Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
·         Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.





BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Unsur-unsur lingkungan hidup yaitu unsur hayati (biotik),unsur fisik (abiotik),unsur sosial  budaya.
Berdasarkan faktor penyebabnya bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu kerusakan akibat peristiwa alam dan kerusakan  akbat ulah manusia.
Kerusakan lingkungan yang sering terjadi di lingkungan sekitar yaitu sungai,terumbu karang,kerusakan hutan,pencemaran. Macam-macam pencemaran lingkungan yaitu pencemaran air,pencemaran udara,pencemaran tanah.
Kerusakan lingkungan memberikan banyak dampak pada masyarakat atau makhluk hidup sekitar kita diantarnya punahnya spesies,peledakan hama,gangguan keseimbangan lingkungan,kesuburan tanah berkurang,keracunan dan penyakit,pemekatan hayati,terbentuknya lubang ozon dan efek rumah kaca,munculnya berbagai kerawanan social,menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat,penurunan produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan,kerusakan lingkungan yang berakibat fatal menimbulkan kerugian, baik material maupun jiwa.
Upaya yang dapat di lakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yaitu reboisasi atau penghijauan di lahan yang telah rusak,mencegah penebangan liar dan menerapkan system tebang pilih,mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan menggantinya dengan bahan bakar alternatif,membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang digunakan sebagai lahan pertanian,mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan,menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan mikroorganisme di tanah,melakukan upaya remidiasi yaitu membersihkanpermukaan tanah dari berbagai macam polutan,dengan Menerapkan prinsip 4R yaitu reduce, artinya mengurangi pemakaian,reuse, artinya memakai ulang,recycle artinya mendaur ulang,replant, artinya menanam atau menimbun sampah organik.
Hal-hal yang dilakukan oleh  pemerintah yaitu mengeluarkan UU pokok Agraria No. 5 tahun 1960 yang mengatur tentang tata guna tanah,menerbitkan UU No. 4 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup,memberlakukan peraturan pemerintah RI No. 24 tahun 1986 tentang analisa mengenai dampak lingkungan,pada tahun 1991, pemerintah membentuk badan pengendalian lingkungan, dengan tujuan pokoknya menanggulangi kasus pencemaran,mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3),melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL),pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

B.  Saran
Untuk menantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan diperluan kesadaran masyarakat tentang dampak kerusakan lingkungan, adanya penegakan hukum pada masyarakat yang sewenang-wenang merusak lingkungan, serta kerjasama dengan pihak yang terlibat.















DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2008.Pencemaran Lingkungan dan Upaya Mengatasinya. Jakarta. Erlangga.
Apriadji, Wied Harry.1994. Memproses Sampah. Penebar Swadaya.Jakarta.
Bethan,Samsuharya. 2008. Penerapan Prinsip Hukum Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dalam Aktifitas Industri Nasional. PT Alumni. Bandung.
Fitter.1981. Fisiologi LIngkungan Tanaman. Universitas Gajah Mada.Yogyakarta.
Hamzah,Yacob.1993.Beberapa Penanganan Kasus Lingkungan Hidup.Wahana lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta.
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah.Yayasan Idayu.Jakarta.
Imam, Supardi. 2003.Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. PT Alumni. Bandung.
Muhamad, Erwin.2008. Hukum Lingkungan. Refika Aditama.Bandung.
Munir,Mochtar.2003. Geologi LIngkungan. Bayumedia.Malang.
Soemarwoto, Otto, 2008, Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Djambata.Jakarta.
Sudjoko.2008. Pendidikan Lingkungan Hidup.Universitas Terbuka.Jakarta.



 

2 comments:

Zahra said...

Limbah plastik biasanya digunakan sebagai pembungkus barang. Plastik juga digunakan sebagai perabotan rumah tangga seperti ember, piring, gelas, dan lain sebagainya. Keunggulan barang-barang yang terbuat dari plastik yaitu tidak berkarat dan tahan lama. Banyaknya pemanfaatan plastik berdampak pada banyaknya sampah plastik. Padahal untuk hancur secara alami jika dikubur dalam tanah memerlukan waktu yang sangat lama. Cobalah kalian kubur sampah plastik selama beberapa bulan, kemudian gali lagi penutup tanahnya dapat dipastikan bahwa plastik tersebut akan tetap utuh. Jasa Penulis Artikel SEO pabrik penerima limbah plastik

Akhbar Sanusi said...

Tugas pemerintah adalah mengelola sampah kimia seperti bekas baterai, obat pertisida, sampah kaca, rongsokan besi bekas mobil dan motor, termasuk sampah dari rumah sakit. Masyarakat juga perlu tahu, selama ini sampah berbahaya itu dikelola siapa dan bagaimana penanganannya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait dengan kegiatan instansi/klinik kesehatan membuang sampah "berbahaya".
Jasa Penulis Artikel SEO harga kardus bekas di pengepul harga jual kardus bekas ke pabrik pabrik daur ulang kardus bekas
Jasa Penulis Artikel SEO jasa percetakan sampul raport K13 percetakan lamongan pengepul kardus bekas terdekat